THR ASN Konkep Dibayarkan Pekan Ini

Oyisultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Pekan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) nya.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Kepulauan, Mahmud SP, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, THR yang akan diberikan kepada ASN meliputi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Adapun pemberian THR dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.

“Proses pembayaran THR dan gaji 13 akan dimulai minggu ini,” ujar Mahmud.

Adapun komponen yang dibayarkan, lanjutnya, adalah gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, dan tunjangan PPH.

“InsyaAllah, minggu ini pasti cair karena uang kita sangat siap dan dipastikan tidak ada lagi kendala,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahmud menjelaskan, THR ASN Konawe Kepulauan sebesar Rp 5.257 juta dengan jumlah 1.243 ASN sedangkan PPPK mendapatkan THR berkisar Rp315 juta dengan jumlah 88 orang.

Ia menambahkan, THR itu sendiri didapatkan secara normatif yang diajukan oleh masing-masing OPD melalui daftar urut kepangkatan yang telah disusun berdasarkan kehadiran masing-masing ASN.

“Mengenai absensi kehadiran untuk sekarang kita tidak ragu lagi karena sudah berbasis digital yang dirilis oleh BKN, jadi mau dimanapun bisa tanpa terkecuali dan tak terkendala oleh jaringan,” tambahnya.

Penulis : A. ASRULGAZALI
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *