Oyisultra.com, KENDARI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih serius dan tegas dalam menangani persoalan anak jalanan yang kian meresahkan di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan lampu merah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, meminta Pemerintah Kota melalui Satpol PP agar lebih serius dan strategis dalam melakukan penanganan di lapangan. Ia menilai pendekatan yang selama ini dilakukan belum efektif karena anak jalanan kerap menghindar saat petugas datang.
“Kalau Satpol PP turun dengan kendaraan dan ramai-ramai, jelas anak jalanan akan lari. Tapi kalau mereka mengendap, itu strategi. Satpol PP punya strategi perang yang bisa diterapkan agar penertiban lebih efektif,” ujarnya.

Ashar berharap, penanganan anak jalanan dapat segera diatasi secara serius, mengingat sebagian besar dari mereka masih berusia sekolah dan keberadaannya berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Harapan kami, Pemkot benar-benar serius menangani ini dengan melibatkan semua sektor, termasuk Dinsos dan Satpol PP, agar masalah ini tidak terus berlarut,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, menegaskan bahwa fenomena anak jalanan saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan sosial biasa.
Menurutnya, kondisi di lapangan telah berkembang menjadi isu ketertiban umum yang berdampak langsung terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Keberadaan mereka itu sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di Kota Kendari. Bahkan sudah ada kejadian yang menimbulkan korban jiwa akibat aktivitas anak jalanan di jalan raya. Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial untuk bersikap tegas. Jangan ada lagi dispensasi,” tegas Rajab Jinik saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kendari, Senin (6/4/2026).
Ia juga menyoroti pola kemunculan anak jalanan yang dinilai tidak sepenuhnya dilatarbelakangi faktor ekonomi. DPRD menduga adanya indikasi aktivitas yang terorganisir dalam praktik tersebut.
“Kalau kita lihat pola yang ada, ini bukan semata-mata karena kebutuhan ekonomi. Ada indikasi bahwa mereka diorganisir untuk meraup keuntungan. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rajab mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sejumlah anak jalanan yang terjaring razia oleh Dinas Sosial maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata bukan berasal dari Kota Kendari.
“Setiap kali diamankan, banyak yang ternyata bukan warga Kota Kendari. Ini artinya ada mobilisasi dari luar daerah, bahkan dari luar Provinsi Sulawesi Tenggara. Ini harus menjadi catatan penting bagi Dinsos dan Satpol PP untuk bertindak lebih tegas dan sistematis,” tambahnya.
Meski mengakui adanya keterbatasan infrastruktur, seperti belum tersedianya balai pelatihan atau tempat penampungan yang memadai, Rajab menegaskan hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penanganan.
“Memang kita belum punya balai pelatihan atau penampungan yang representatif. Tapi itu bukan alasan untuk tidak bertindak. Penertiban tetap harus dilakukan, sambil pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang,” jelasnya.

Rajab juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan ini. Ia menyebut, sebagai ibu kota provinsi, Kota Kendari memiliki peran strategis sehingga perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tetapi juga Pemprov. Karena Kendari adalah wajah Sulawesi Tenggara. Kolaborasi harus dibangun dengan baik,” katanya.
Ia berharap, langkah yang terintegrasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta aparat terkait dapat menghadirkan solusi komprehensif, tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga pembinaan berkelanjutan bagi anak-anak tersebut.
“Yang kita inginkan bukan hanya penertiban sesaat, tetapi solusi yang menyeluruh. Anak-anak ini harus dibina, diarahkan, dan diberi kesempatan untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.









