Penganiayaan di Tinanggea Berujung Maut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Wundumbolo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (5/2/2026) malam.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.55 Wita di teras rumah Kepala Desa Wundumbolo, Sanusi. Korban diketahui bernama Herdianzah (36), seorang wiraswasta asal Desa Moolo Indah, Kecamatan Tinanggea.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Jefri Hamzah S.Trk SIK MH, mengatakan insiden bermula dari persoalan utang piutang terkait penjualan ayam potong antara korban Herdianzah dan pelaku Catur Handono (58). Persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi oleh Kepala Desa Wundumbolo sejak November 2025.

Dalam mediasi tersebut, terjadi perbedaan pendapat terkait nota pengambilan ayam potong dengan nominal yang diklaim mencapai Rp200 juta.

“Namun, kedua belah pihak sempat menyepakati pembayaran sebesar Rp42 juta dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang diketahui kepala desa,” katanya.

Pada Kamis malam, kedua pihak kembali bertemu di rumah Kepala Desa Wundumbolo untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

“Mediasi berlangsung kondusif tanpa adanya pertengkaran atau ancaman, hingga akhirnya disepakati untuk kembali mencari waktu penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Namun, lanjut Kasat Reskrim, setelah keluar dari ruang mediasi, peristiwa tragis terjadi. Saat korban sedang duduk di teras rumah kepala desa, terduga pelaku tiba-tiba mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah leher korban sebanyak satu kali. Akibat luka parah di bagian leher, korban terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tinanggea menggunakan mobil pikap, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka robek pada leher hingga tulang tenggorokan putus,” lanjut AKP Jefri Hamzah.

Sementara itu, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah celurit selanjutnya dibawa ke Polres Konawe Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tinanggea dilaporkan tetap aman dan kondusif pascakejadian.

“Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Konawe Selatan dengan melibatkan sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Wundumbolo dan warga setempat,” pungkasnya.

banner 336x280