Oyisultra.com, KENDARI – Buntut dari vonis 5 tahun penjara dan denda satu miliar rupiah kepada guru Mansur. Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi solidaritas di depan gedung Pengadilan Tinggi (PT) Sultra, pada Rabu (17/12/2025).
Ribuan guru yang datang dari 17 kabupaten/kota se-Sultra ini menuntut pengkajian ulang atas vonis dan denda yang dijatuhkan kepada guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) tersebut.
Aksi ini dipicu oleh rasa keprihatinan atas kasus hukum yang menjerat Mansur. Menariknya, aksi ini tidak hanya diikuti oleh rekan sejawat guru Mansur, tetapi juga didukung oleh puluhan orang tua siswa dari SDN 2 Kendari, tempat guru Mansur mengajar.
Ketua PGRI Sultra, Dr Suriadi S.Pd M.Pd MH, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan bentuk solidaritas dan upaya mencari keadilan.
Menurutnya, ada poin penting dalam kronologi kejadian yang perlu ditinjau kembali oleh hakim tingkat banding.
“Informasi awal yang kami terima, Pak Mansur hanya mengecek dahi serta pipi siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya karena siswa tersebut tidak mengikuti apel pagi. Ternyata memang anak tersebut sedang demam,” ujar Suriadi di sela-sela aksi.
Meski menghormati proses hukum yang berjalan, PGRI berharap Pengadilan Tinggi Sultra melakukan pemeriksaan secara lebih teliti.
Suriadi juga memberikan peringatan bahwa pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons dengan baik.
Menanggapi gelombang aksi tersebut, Hakim Tinggi, I Ketut Suarta, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengadilan Tinggi Sultra menyatakan bahwa berkas perkara banding atas nama Mansur telah diterima dan majelis hakim sudah ditunjuk.
“Kami akan memeriksa perkara ini dengan sungguh-sungguh. Terkait isi putusan nantinya, kami tidak dapat membukanya sekarang karena terikat kode etik. Setelah putusan dibacakan, hasilnya akan segera dikirimkan kembali ke PN Kendari,” jelas I Ketut Suarta saat menemui perwakilan massa.
Pantauan di lapangan, suasana di depan Gedung PT Sultra dipadati oleh ribuan guru yang mengenakan seragam batik PGRI dan para orang tua siswa.
Meskipun aksi solidaritas tersebut berlangsung lama, namun tetap berjalan kondusif sampai massa aksi dibubarkan Ketua PGRI Sultra seusai ditemui pihak Pengadilan Tinggi Sultra.









