Oyisultra.com, KONAWE SELATAN — DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025). Rapat berlangsung di Aula Wonua Monapa.
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD I, Ronald Rante Alang ST, didampingi Ketua DPRD Hamrin, S.Kom M.Ap serta diikuti anggota DPRD lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Konawe Selatan H. Wahyu Ade Pratama Imran SH, jajaran Forkopimda, dan seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Daerah Konsel.
Dalam sambutan yang mewakili Bupati Konsel, Wakil Bupati Wahyu Imran menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 disusun berdasarkan dinamika asumsi ekonomi makro daerah, realisasi anggaran semester pertama, serta proyeksi pendapatan dan belanja hingga akhir 2025.
Pemerintah menekankan bahwa prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas tetap menjadi dasar penganggaran, terlebih adanya penurunan signifikan nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
“Penurunan TKD ini tentu berdampak pada pelaksanaan program strategis dan isu pembangunan lainnya yang memerlukan perhatian dalam penyediaan sumber pendanaan,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Gabungan terkait belanja daerah, pemerintah menyampaikan bahwa alokasi belanja wajib atau mandatory spending telah dipenuhi. Pada RAPBD 2026, anggaran pendidikan mencapai 46,18 persen, anggaran kesehatan 10,01 persen, serta Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen.
Efisiensi anggaran pada setiap OPD, lanjutnya, tetap memperhatikan ketentuan mandatory spending sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terkait sorotan mengenai kualitas ASN perencana, pemerintah mengakui masih adanya program yang kurang prioritas seperti pelatihan dan sosialisasi.
Pemda menyatakan akan mengevaluasi kinerja serta integritas ASN perencana di setiap OPD, termasuk kemungkinan penataan ulang penempatan ASN untuk meningkatkan kualitas perencanaan pada tahun-tahun mendatang.
Pada poin ketiga mengenai penjadwalan tahapan perencanaan dan penganggaran, pemerintah menegaskan bahwa proses penyusunan RAPBD telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berupaya maksimal menjalankan tahapan secara efektif dan efisien.
Menghadapi tekanan anggaran akibat pengurangan TKD, Pemda Konsel menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk penerapan digitalisasi pajak serta berbagai inovasi pendapatan daerah.
Pemerintah juga menjawab pertanyaan fraksi terkait optimalisasi PAD dengan menyebutkan upaya menjalin kemitraan dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemda menegaskan bahwa pelibatan dunia usaha memiliki dasar hukum kuat melalui Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), yang mewajibkan perusahaan berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan komitmen pemerintah dan DPRD untuk terus bersinergi dalam menyempurnakan RAPBD 2026 agar mampu menjawab tantangan fiskal serta memenuhi kebutuhan prioritas pembangunan Konawe Selatan.









