Oyisultra.com, KENDARI — Polemik peralihan saham Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) mencuat setelah terkonfirmasi bahwa Bank Jawa Timur (Jatim) telah resmi menjadi pemilik sebagian saham melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Penyetoran modal senilai Rp100 miliar dari Bank Jatim kepada Bank Sultra disebut menjadi pintu masuk terjadinya akuisisi tersebut.
Suntikan modal itu pertama kali terungkap melalui laporan resmi indorpemier yang mencatat setoran modal Bank Jatim kepada Bank Sultra sebesar Rp100 miliar pada Senin, 10 November 2025.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pembentukan KUB, di mana Bank Jatim berperan sebagai bank induk bagi sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, membenarkan adanya penyertaan modal tersebut. Ia menyebutkan bahwa skema kerja sama KUB telah dilakukan dengan beberapa BPD, termasuk Bank NTT, Bank NTB, Bank Lampung, dan Bank Sultra.
“Proses sudah selesai, tinggal finalisasinya,” ujar Winardi Legowo kepada sejumlah awak media saat ditemui di Kota Kendari, Rabu (19/11/2025).
Namun, Winardi enggan membeberkan besaran pasti nilai modal yang disetor maupun persentase saham Bank Sultra yang kini dikuasai Bank Jatim.
Ia hanya menegaskan bahwa informasi detail terkait angka tersebut akan disampaikan secara terpisah.
“Soal angkanya itu kami akan sampaikan tersendiri ya,” katanya.
Winardi juga mengonfirmasi bahwa jenis saham yang dibeli Bank Jatim dari Bank Sultra merupakan saham seri A, kategori saham yang pada umumnya memiliki hak suara khusus dan bernilai strategis dalam struktur kepemilikan perusahaan.
Meski isu kepemilikan saham Bank Sultra ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara, pihak Bank Sultra memilih untuk tidak memberikan keterangan. Kepala Divisi Corporate Secretary, WA Ode Santi Nurhuma, yang dikonfirmasi saat menghadiri kegiatan misi dagang Pemprov Jawa Timur, menolak memberikan komentar kepada awak media.
Dengan berlangsungnya proses ini, Bank Jatim dipastikan memiliki posisi strategis dalam struktur kepemilikan Bank Sultra. Namun, hingga kini, publik masih menunggu kejelasan mengenai berapa persentase saham yang telah beralih dan bagaimana dampaknya terhadap arah kebijakan Bank Sultra ke depan.









