PT Swrana Dwipa Property Tanam Seribu Pohon di Hari Tata Ruang Nasional 2025

Oyisultra.com, KENDARI — Peringati Hari Tata Ruang Nasional tahun 2025, PT Swarna Dwipa Property menggelar aksi tanam seribu pohon di Kompleks Madinah City 5 Kecamatan Puuwatu. Penanaman pohon ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Sabtu (08/11/2025).

PT Swarna Dwipa Property menunjukkan komitmennya dalam peringatan hari tata ruang nasional yang diperingati pada tanggal 8 November 2025.

Dalam peringatannya, PT Swarna Dwipa Property melakukan aksi penanaman seribu pohon, dengan jenis pohon Ketapang Kencana.

PT Swarna Dwipa Property dikenal sebagai perusahaan property terbaik yang ada di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lokasi penanaman tersebut tak hanya berada pada satu titik melainkan ada lima titik.

Dalam penanaman pohon ketapang kencana tersebut terdapat lima lokasi berbeda yang ditanami PT Swarna Dwipa Property yakni Madinah 5, Bukit Nusantara, Villa Madinah, Griya Anoa, dan Bahagia Land.

Direktur PT Swarna Dwipa Property, Dian Agus Fathurohman mengatakan bahwa peringatan Hari Tata Ruang Nasional ini menjadi bentuk nyata komitmen PT Swarna Dwipa Property dalam menunjukkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Ini bentuk komitmen kami di PT Swarna Dwipa Property, dalam penanaman pohon ketapang kencana kami menyatakan sikap tegas bahwa pembangunan tanpa perencanaan tata ruang yang baik berpotensi menimbulkan ketimpangan wilayah, konflik lahan, bencana, hingga penurunan kualitas lingkungan,” ujar Dian Agus Fathurohman.

Kata Dian Agus Fathurohman pihaknya berkomitmen untuk bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan tata ruang kota Kendari menjadi lebih baik dan berkelanjutan.

“Tentunya kami akan terus berkomitmen untuk bersinergi kepada semua pihak dalam mendukung penataan ruang yang lebih baik, hingga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib ruang,” terang Dian Agus Fathurohman.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *