Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat. Bertempat di Aula DPRD Konsel, Kamis (23/10/2025).
Rapat Paripurna dipimipin langsung oleh Ketua DPRD, Hamrin didampingi Wakil Ketua l dan ll serta 22 Anggota DPRD dari 35. Kegiatan itu juga dihadiri Sekda Konsel, Ichsan Porosi mewakili Bupati Irham Kalenggo, Forkopimda bersama sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Konsel.
Kegiatan diawali dengan pembacaan akhir fraksi-fraksi oleh Binmas Mangidi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pengesahan DPRD Konsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah.
Pidato Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Konsel, Ichsan Porosi, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan instrumen vital untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah demi memperkuat pencapaian visi “Konawe Selatan yang SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera”.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Ichsan Porosi menyampaikan apresiasi Bupati atas sinergi yang konstruktif dan transparan antara eksekutif dan legislatif.
“Sinergi yang terbangun ini merupakan bukti nyata bahwa eksekutif dan legislatif berjalan dalam satu langkah dan tujuan, yakni menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Ichsan Porosi membacakan pidato Bupati.
Perubahan APBD 2025 ini diarahkan untuk memperkuat capaian pembangunan sesuai RPJMD dan RKPD, dengan fokus utama pada lima sektor:
1. Peningkatan Kualitas SDM: Melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih merata.
2. Penguatan Ekonomi Produktif: Mendukung masyarakat pedesaan, pertanian, perikanan, dan UMKM.
3. Percepatan Penurunan Kemiskinan dan Stunting: Melalui integrasi program lintas OPD.
4. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas: Antar kecamatan untuk menunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
5. Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan: Dengan efisiensi belanja aparatur dan digitalisasi pelayanan publik.
Perubahan APBD 2025 didasari oleh beberapa faktor, termasuk penyesuaian asumsi pendapatan daerah, kebutuhan tambahan anggaran untuk program prioritas nasional dan daerah (terutama kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem/stunting), serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Secara garis besar, postur anggaran pasca perubahan adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 1.609.306.824.485,97, meningkat sekitar 2,22% dari APBD murni 2025. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 16,07% dari sektor pajak dan retribusi daerah, serta kenaikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 1.635.362.291.791,56, mengalami penurunan sekitar 3,82% dari anggaran awal. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian dan efisiensi anggaran, namun belanja tetap difokuskan pada pemenuhan belanja wajib pendidikan dan kesehatan, dukungan pembayaran gaji PPPK, penguatan layanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta program prioritas daerah seperti PROGRAM SETARA, penanggulangan kemiskinan, dan penurunan stunting: Ditetapkan sebesar Rp 26.055.467.306,59 yang bersumber dari Silpa audit tahun 2024.
Bupati Irham Kalenggo, melalui Pj Sekda, berharap seluruh perangkat daerah segera melaksanakan program dan kegiatan secara terencana, efisien, dan berorientasi hasil. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Saya juga mengajak seluruh komponen DPRD dan elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan APBD ini secara bersama, agar pengelolaan keuangan daerah senantiasa efisien, efektif, dan berkeadilan,” tutup pidato tersebut, seraya mengajak semua pihak untuk terus bergandengan tangan, menjaga semangat sehat, cerdas dan sejahtera (Setara).