Oyisultra.com, JAKARTA — Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (20/10/2025).
Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat integritas nasional dan menegakkan keadilan ekonomi di Tanah Air.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dana sebesar ini bisa membangun ratusan kampung nelayan dengan fasilitas yang layak. Selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, banyak dari mereka belum pernah diperhatikan,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Presiden menyebut bahwa pengembalian dana hasil tindak pidana korupsi ini tidak hanya berfungsi memulihkan kerugian negara, tetapi juga menjadi simbol nyata dari kesungguhan pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan menyejahterakan rakyat.
“Penegakan hukum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Jaksa, polisi, dan hakim harus bekerja dengan hati nurani, bukan dengan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Presiden juga menegaskan bahwa praktik hukum yang tidak adil akan menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan rakyat terhadap negara. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan sosial dan moral bangsa.
Penyerahan uang pengganti ini menjadi tonggak penting dalam agenda reformasi hukum dan tata kelola keuangan negara, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengembalikan kerugian akibat tindak pidana korupsi yang selama ini membebani perekonomian nasional.
“Kita ingin tunjukkan bahwa negara hadir dan tidak main-main dalam melawan korupsi. Setiap rupiah yang dikembalikan adalah hak rakyat, yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutup Presiden Prabowo.
Momentum ini menandai komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat sejalan dengan visi besar mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.