Ampuh Sultra Desak Kejagung Periksa Bupati Muna Barat Terkait Dugaan Perambahan Hutan di Buton Tengah

Oyisultra.com, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memeriksa Bupati Muna Barat (Mubar) inisial DW.

Desakan ini disampaikan terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah, yang dilakukan oleh dua perusahaan tambang, yakni PT Arga Morini Indah (AMI) dan PT Arga Morini Indotama (Amindo).

Hal tersebut disampaikan saat memggelar aksi demonstrasi Ampuh Sultra di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan berdasarkan data yang dimilikinya, Bupati Muna Barat, DW, pernah tercatat sebagai Direktur di PT AMI dan PT Amindo pada periode 2020–2025.

“Jadi di susunan Direksi dan Komisaris awal, DW ini menjabat sebagai Direktur PT AMI dan PT Amindo sejak tahun 2020–2025. Namun memasuki tahun 2024, namanya dihapus dari hasil RUPS karena sedang mengikuti kontestasi politik Pilkada Muna Barat,” ungkap Hendro usai aksi, Rabu (15/10/2025).

Menurut Hendro, dugaan penyerobotan kawasan hutan seluas sekitar 200 hektare tersebut dilakukan oleh kedua perusahaan antara tahun 2021 hingga 2023, saat DW masih menjabat sebagai direktur aktif di perusahaan tersebut.

“Berdasarkan data yang ada, kuat dugaan DW terlibat aktif melakukan penyerobotan kawasan hutan di PT AMI maupun PT Amindo. Inilah alasan kami meminta agar Kejagung segera memanggil dan memeriksa DW,” jelas aktivis nasional asal Sultra itu.

Ia menambahkan, pihaknya mengetahui bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki dukungan kuat dari pihak tertentu, termasuk dari perusahaan besar yang menjadi pemegang sahamnya. Namun demikian, Hendro yakin Kejagung akan mampu mengusut kasus ini secara tuntas.

“Kami tahu duo PT AMI ini backingannya kuat, hal itu bisa dilihat dari pemegang saham di kedua perusahaan tersebut. Bahkan ada nama PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) sebagai pemegang saham. Tetapi kami yakin Kejagung akan lebih kuat mengungkap kejahatan mereka,” tegas mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu.

Ampuh Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan keterlibatan Bupati Muna Barat dalam aktivitas pertambangan yang merambah kawasan hutan tersebut.

“Hari ini baru permulaan. Minggu depan kami akan kembali melakukan aksi lanjutan untuk memberikan tekanan agar kasus ini benar-benar dituntaskan oleh Kejagung,” tutup Hendro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT AMI dan PT Amindo, serta DW belum memberikan keterangan resmi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *