Oyisultra.com, MUNA – Aksi unjuk rasa berlangsung panas di Pelabuhan Nusantara Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (13/10/2025).
Massa yang tergabung dalam Gerakan Muna Raya Bersatu, terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Muna dan sejumlah masyarakat, melakukan aksi boikot pelabuhan dan penyegelan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan kelalaian dalam pengelolaan pelabuhan dan praktik pungutan liar (pungli) dalam penjualan tiket kapal cepat yang melayani rute Raha–Baubau.
Massa menilai adanya kongkalikong antara pihak Syahbandar dan PT Pelayaran Dharma Indah, perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal cepat tersebut.
Dalam aksi itu, massa tampak membakar ban di depan pelabuhan sebagai bentuk protes. Mereka membawa spanduk dan pengeras suara sambil meneriakkan tuntutan agar pemerintah segera turun tangan.
Salah satu orator aksi, Yogi Bonea, menegaskan bahwa gerakan tersebut lahir dari keresahan masyarakat atas praktik yang dinilai merugikan publik.
“Tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba membenturkan sesama masyarakat Kabupaten Muna. Gerakan ini murni dari keresahan masyarakat, bukan kepentingan kelompok,” tegas Yogi Bonea di tengah orasinya.
Lebih lanjut, massa mendesak Menteri Perhubungan untuk mencopot Kepala Syahbandar Pelabuhan Nusantara Raha atas dugaan kelalaian dalam mengelola manajemen pelabuhan. Mereka juga meminta Pemkab Muna dan DPRD Muna agar mengusulkan pergantian pejabat terkait.
Selain itu, pengunjuk rasa menuntut Kejaksaan Negeri Muna dan Polres Muna untuk memanggil dan memeriksa Kepala Syahbandar serta pemilik kapal PT Pelayaran Dharma Indah, yang diduga melakukan kerja sama tidak sehat dalam menaikkan harga tiket kapal cepat hingga Rp25 ribu di atas tarif normal.
Ketua DPC GMNI Muna, dalam orasinya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan dan keterbukaan pengelolaan pelabuhan.
“GMNI tidak akan gentar dalam kasus yang menyangkut diskriminasi dan penyalahgunaan kewenangan di KUPP Raha. Bahkan jika harus kami segel kantornya, kami siap, karena kami melihat ada dugaan kongkalikong antara pihak PT Dharma Indah dan Kepala Kantor KUPP Raha,” tegas Ketua DPC GMNI Muna.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor UPP Kelas II Raha itu akhirnya berujung dengan penyegelan kantor oleh massa aksi. Mereka menegaskan akan terus memantau langkah hukum dan kebijakan pemerintah daerah terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di pelabuhan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KUPP Raha maupun PT Pelayaran Dharma Indah belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh para demonstran.