Oyisultra.com, KENDARI – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan mengecam keras tindakan aparat Polres Jakarta Pusat (Jakpus) yang menangkap puluhan mahasiswa di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
“Saya mengecam keras tindakan aparat Polres Jakpus yang menangkap puluhan mahasiswa Sultra. Sekali lagi kepolisian kembali menunjukan watak represif, watak kekerasan dalam menangani aspirasi atau tuntutan mahasiswa,” ungkap Andre, Rabu (8/10/2025).
Kata dia, keberadaan puluhan mahasiswa di Kantor Penghubung atau Mes Pemprov Sultra, murni menyuarakan aspirasi terhadap janji Gubernur mengenai renovasi atau pembangunan asrama yang tidak terealisasi.
“Mahasiswa yang datang di Kantor Penghubung cuman datang membawa kopor dan tidak melakukan pengrusakan apapun,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari Sultra, mahasiswa yang menempuh pendidikan di Jakarta mempunyai hak untuk datang ke Mes Pemprov.
“Bukan hanya para pegawai saja yang berhak datang ke Mes Pemprov. Karena tentunya kantor itu dibangun dari duit pajak rakyat, sehingga siapapun masyarakat Sultra berhak, termasuk menyuarakan aspirasi,” ucapnya.
Untuk itu, mantan aktivis Sultra ini meminta kepada Kapolres Jakpus serta Kapolda Metro Jaya agar segera membebaskan mahasiswa Sultra yang ditahan.
“Hari ini saya sudah mengirim Tim Advokad dari LBH HAMI Sultra untuk mendampingi adik-adik mahasiswa terkait dengan segala proses hukum yang akan dilakukan aparat,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 90 mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan aparat Kepolisian Polres Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Mereka sebelumnya menduduki Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta sebagai bentuk protes terhadap janji Gubernur Sultra yang belum juga merealisasikan pembangunan asrama mahasiswa.
Salah seorang mahasiswa, Adrian Saputra, mengatakan aksi tersebut dilakukan lantaran masa kontrak tempat tinggal mereka telah habis, sementara janji pembangunan asrama dari pemerintah daerah belum juga terpenuhi.
“Kami mendatangi kantor penghubung sejak semalam karena kontrakan kami sudah berakhir. Selain itu, kami jadikan kantor penghubung sebagai tempat tinggal sementara. Ini juga bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Sultra yang tak kunjung menepati janji membuatkan asrama,” ungkap Adrian kepada wartawan di Jakarta.