Oyisultra.com, KENDARI – Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (30/9/2025). Mereka menolak pengangkatan Sukriyaman Suwardi sebagai Direktur PDAM Kota Kendari yang diketahui merupakan saudara kandung Wakil Wali Kota Kendari.
Koordinator aksi KPJN Sultra, Sastra Wijaya, menyebut pengangkatan tersebut mencederai prinsip integritas pemerintahan daerah dan berpotensi melanggar hukum.
“Ini jelas praktik nepotisme yang tidak bisa ditoleransi. Bagaimana mungkin seorang saudara kandung pejabat politik justru dipilih menjadi direktur BUMD. Ini melanggar etika, aturan perundang-undangan, bahkan meruntuhkan kepercayaan publik,” tegas Sastra dalam orasinya.
Menurut KPJN, kebijakan itu bertentangan dengan sejumlah aturan, mulai dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, hingga Perda Kota Kendari No. 1 Tahun 2023 yang secara tegas melarang adanya hubungan keluarga dalam kepengurusan perusahaan daerah.
“Ironisnya, Wali Kota Kendari sering bicara soal integritas dan anti-KKN dalam setiap pelantikan pejabat. Tapi kenyataannya, standar ganda justru terjadi ketika menyangkut kepentingan kerabat politik tertentu,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, KPJN Sultra menolak keras pengangkatan Sukriyaman sebagai Direktur PDAM Kendari. Mereka mendesak Wali Kota segera mencopot yang bersangkutan dan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mengeluarkan rekomendasi pencopotan serta menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
KPJN juga mendorong Ombudsman Sultra menelusuri dugaan maladministrasi, serta meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, menyelidiki potensi praktik KKN.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut tata kelola pemerintahan daerah. Kalau dibiarkan, nepotisme akan terus menjadi benalu birokrasi,” pungkas Sastra.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat menemui massa aksi. Ia menegaskan pihaknya bakal melakukan evaluasi dan tidak segan mencopot Direktur PDAM jika terbukti ada pelanggaran aturan.
“Kalau ada aturan yang dilanggar, kami akan pecat,” tegas Sudirman di hadapan demonstran.
Meski demikian, Sudirman menyatakan proses seleksi telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Insyaallah minggu depan kami berangkat ke Kemendagri untuk konsultasi, dan jika hasilnya melanggar maka kami akan ganti,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, juga memberikan klarifikasi. Menurutnya, penjaringan calon Direktur PDAM Tirta Anoa terbuka untuk umum bahkan diperpanjang hingga tiga kali, namun tidak ada yang mendaftar.
Pantauan di lapangan, aksi yang mendapat pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat diwarnai dorong-dorongan antara massa dengan personel Satpol PP. Demonstran menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah tegas dari Pemkot maupun DPRD Kendari.