Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus berupaya menggali potensi penerimaan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah strategis yang kini dijajaki adalah sektor pertambangan, khususnya terkait pajak air tanah dalam, pajak listrik non-PLN, pajak makan minum, serta opsen PKB dan BBNKB kendaraan yang beroperasi di wilayah tambang.
Plt Kepala Bapenda Konsel, Dr Agianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada sejumlah perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Upaya ini juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Konsel.
“Saat ini kami sementara menjajaki penambang di Konawe Selatan, kiranya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak air tanah dalam, pajak listrik non-PLN, pajak biaya makan minum, opsen PKB, dan opsen BBNKB kendaraan,” kata Agianto kepada awak media, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, potensi peningkatan PAD cukup besar jika dikelola secara baik. Hampir semua perusahaan tambang di Konsel memiliki sumur bor yang bisa menjadi objek pajak.
“Dalam beberapa hari ini, kami melakukan pendekatan bersama wakil rakyat ke sejumlah pemilik IUP. Ada objek pajak yang bisa dihitung, bahkan potensinya mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.
Selain itu, Agianto menyoroti maraknya kendaraan tambang tanpa nomor polisi yang hanya menggunakan faktur pembelian. Hal ini, kata dia, menjadi potensi pajak yang dapat dioptimalkan melalui kerja sama dengan Samsat Konawe Selatan.
Sementara itu, DPRD Konsel menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bapenda. Anggota DPRD Konsel, Erman, menegaskan pihaknya akan mengawal upaya pemungutan pajak dari sektor tambang.
“Selaku wakil rakyat tentunya kami mendukung langkah Bapenda menjajaki pertambangan di Konsel untuk sektor pajak. Selain memberi dukungan, kami juga akan turut bersama-sama agar sejumlah objek pajak bisa diperoleh dengan baik,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Konsel, Ramlan menambahkan bahwa langkah Bapenda sejalan dengan aturan perundang-undangan.
“Tentunya kami sangat mendukung, karena itu sesuai dengan peraturan. Pihak perusahaan tambang juga tidak boleh lalai dengan kewajibannya kepada daerah,” katanya.
Dukungan serupa juga disampaikan anggota DPRD Konsel, Jusmani yang ikut mendampingi Bapenda dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan tambang.
“Saya kira apa yang dilaksanakan Bapenda dengan menyambangi perusahaan tambang untuk membayar pajak sangat kami respons positif,” ungkapnya singkat.
Dengan sinergi eksekutif dan legislatif ini, diharapkan PAD Konsel dapat meningkat signifikan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.