DPRD Konsel Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah atas RAPBD-P 2025: Fokus Efisiensi dan Layanan Dasar

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, Wakil Ketua II Arjun, ST, serta dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Konsel H. Ichsan Porosi, ST., M.TP, dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konsel.

Dari kiri: Pj Sekda Konsel, Ichsan Porosi, Ketua DPRD Hamrin, Wakil Ketua I, Ronald Rante Alang dan Wakil Ketua II DPRD Konsel, Arjun

Dalam sambutannya mewakili Bupati Konawe Selatan, Pj. Sekda Ichsan Porosi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan 2025 berpedoman pada dinamika ekonomi makro daerah, hasil audit BPK, realisasi semester pertama, serta kebutuhan mendesak masyarakat.

“Prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas tetap menjadi pegangan utama. APBD Perubahan bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen kebijakan fiskal yang harus mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat layanan dasar, serta menggerakkan perekonomian daerah,” jelas Ichsan Porosi.

Ketua DPRD Konsel, Hamrin saat menandatangani MoU RAPBD Perubahan TA 2025

Prioritas Pendidikan, Kesehatan, dan Desa

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah memenuhi kewajiban belanja daerah bersifat wajib (mandatory spending) sebagaimana amanat regulasi. Anggaran pendidikan pada APBD Perubahan 2025 dialokasikan sebesar 24,11 persen, sektor kesehatan 11,52 persen, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen.

“Beberapa kali kami melakukan rasionalisasi belanja OPD secara signifikan untuk menutup defisit anggaran, termasuk memangkas kegiatan seremonial yang tidak mendesak. Namun mandatory spending tetap menjadi prioritas,” terangnya.

Sekda Konsel (Ketua TAPD) Ichsan Porosi saat menandatangani MoU RAPBD Perubahan

Efisiensi dan Efektivitas Anggaran

Dalam RAPBD-P 2025, pemerintah menekankan belanja yang lebih proporsional dan fokus pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan program pengentasan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan visi Konsel yang SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera).

“Efisiensi dan efektivitas menjadi kata kunci utama. Beberapa kegiatan yang diperkirakan tidak mampu diselesaikan hingga akhir tahun sudah digeser ke belanja yang lebih urgent dan realistis,” tambahnya.

Juru bicara Fraksi saat menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Ramayanto (kanan) kepada Ketua DPRD Konsel

Penyesuaian Regulasi Nasional

Tak hanya itu, Pemkab Konsel juga menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional. Penyesuaian dilakukan melalui Standar Biaya Umum Perubahan (SBU-P) dan Standar Satuan Harga Perubahan (SSH-P) setelah melalui review Inspektorat, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan RAPBD-P.

“Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami agar tata kelola keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegas Ichsan.

Para peserta rapat paripurna

Rapat paripurna tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan Kabupaten Konawe Selatan tetap fokus pada pelayanan masyarakat, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *