Oyisultra.com, KENDARI – Aktivitas pertambangan PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) di Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menuai sorotan. Perusahaan yang bergerak di bidang galian C itu dituding beroperasi tanpa mengantongi izin resmi sejak tahun 2024.
Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara menilai aktivitas PT CSI ilegal dan merusak lingkungan. Direktur Eksekutif JATI Sultra, Enggi Indra Syahputra, mengatakan perusahaan tersebut sejak awal diduga bermasalah dalam hal perizinan.
“Sejak 2024 yang lalu aktivitas PT CSI ini sudah berlangsung, kami duga sejak beraktivitas perusahaan ini sudah bermasalah dengan segala bentuk perizinannya,” ujar Enggi, Senin (22/9/2025).
Hasil investigasi JATI menunjukkan, selain tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap, PT CSI juga diduga telah merusak kawasan hutan mangrove di pesisir laut Kolono.
“Idealnya, sesuai dengan amanat undang-undang, semua perusahaan wajib memiliki izin sebelum melakukan aktivitas pertambangan. Mulai dari Amdal sampai izin lingkungan, kami duga PT CSI belum memilikinya,” beber Enggi.
Lebih jauh, Enggi yang juga fungsionaris PB HMI menegaskan dugaan lain bahwa perusahaan tersebut telah melakukan penimbunan di bibir pantai tanpa izin resmi.
“Pertama, PT CSI diduga beroperasi tanpa izin alias ilegal. Kedua, PT CSI merusak hutan mangrove. Ketiga, PT CSI melakukan penimbunan laut tanpa izin. Dari ketiga hal tersebut bisa kita simpulkan bahwa segala aktivitas PT CSI merusak lingkungan dan melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Enggi menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lamban menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya, Polda Sultra seolah tutup mata terhadap aktivitas pertambangan PT CSI.
“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2024, anehnya PT CSI tak tersorot oleh Polda Sultra. Olehnya itu, kami akan bawa kasus ini ke Mabes Polri. Pekan depan kami akan bertandang dan melaporkannya secara resmi,” pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikkan pihak manajemen PT CSI belum memberikan pernyataan resminya terkait sorotan tersebut.