Minta Kades Dibebaskan, Ratusan Masyarakat Bangun Jaya Konsel Geruduk Polda Sultra

Oyisultra.com, KENDARI – Ratusan masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bersama Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPK) mengelar aksi demontrasi di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi ini memprotes penetapan tersangka dan penahanan Kades Bangun Jaya (Masrin), yang dilakukan oleh Polda Sultra atas tuduhan penyerobotan kawasan konservasi.

“Aksi kami hari ini, kami meminta Polda Sultra untuk melakukan transparansi hukum, terkait proses hukum Kepala Desa Bangun Jaya,” kata koordinator ARPK Imawan Dirman kepada awak media, Rabu (17/9/2025).

Ia menilai proses penetapan tersangka dan penahan Kades Bangun Jaya cacat hukum dan terkesan dipaksakan oleh Polda Sultra.

“Kami juga meminta Kapolda Sultra mencopot Dirkrimsus Polda Sultra, karena kami nilai proses hukum yang dilakukan cacat secara prosedural,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka Kades Bangun Jaya atas tuduhan menggarap kawasan hutan banyak manuai kejangalan. Pertama, soal laporan Polisi lebih dulu ketimbang peristiwa pidananya.

“Kalau kita runut dari peristiwa ini, laporan polisi itu masuk tanggal 29 Mei, sementara aktivitas pembukaan lahan dilakukan tanggal 3 Juni. Artinya, lebih dulu masuk laporan polisi dari pada aktivitas pembukaan lahan,” jelasnya.

Kemudian, sambung dia, tidak melibatkan pihak Balai Pemetaan Kawasan Hutan maupun BKSDA sebagia penentu titik koordinat kawasan hutan.

“Lalu kemudian proses penyelidikan oleh Polda yang pertama kali itu, tidak pernah melibatkan pemerintah desa, masyakrat maupun Kehutanan. Mereka melakukan secara sepihak, meskipun Polda punya tupoksi, tapi penentuan itu mesti terkonfirmasi dengan pemangku Kehutanan karena mereka lebih mengetahui apakah lahan itu masuk lahan konservasi atua bukan, ini nanti dikonfirmasi belakangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan lahan yang digarap oleh Pemerintah Desa Bangun Jaya merupakan lahan masyarakat, yang disepakati untuk mendukung program ketahan pangan yang sesuai instruksi Presiden Prabowo.

“Pembukaan lahan itu berdasarkan kesepakatan Musrenbang untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, dan bersertifikat,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *