Oyisultra.com, KENDARI – Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, LMND, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO menepis tudingan politis gerakan yang dilakukan pada 15 September 2025 yang menuntut janji dan komitmen Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya sangat menyayangkan tudingan itu yang di alamatkan kepada organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kendari.
”Gerakan yang kami susun dengan melakukan konsolidasi di internal Cipayung Plus Kota Kendari adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal aspirasi rakyat yang kami suarakan pada aksi tanggal 1 September 2025,” tegas Rasmin Jaya melalui rilis persnya yang diterima redaksi media ini, Selasa (16/9/2025).
Tak hanya itu, kata Rasmin, Cipayung Plus Kota Kendari juga sudah berkomitmen dan membuka dialog dengan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara untuk menyerahkan kembali hasil formulasi tuntutan yang di lampirkan dengan berbagai kajian kritis, tetapi faktanya ketua DPRD Sultra selalu menghindar dan tidak komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama Cipayung Plus Kota Kendari.
”Gerakan kami murni pada tanggal 1 September bahkan 15 September 2025 kemarin. Semata-mata untuk mengawal aspirasi dan tuntutan rakyat. Tiada titipan, bahkan tidak ditunggangi atas indikasi kepentingan politik terselubung apapun. Kami tegas, tudingan itu kami bantah itu tidak berdasar,” tegasnya.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa rutin. Ini adalah potret krisis kepercayaan yang semakin menajam antara mahasiswa dan lembaga legislatif daerah
”Kami kembali bertandang di kantor ini untuk menagih janji Ketua DPRD Sultra pada 1 September 2025. Ini juga adalah bentuk pertaruhan sikap organisasi dalam mempertahankan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Janganlah di giring untuk kembali memperkeruh suasana publik,” tegas Ketua LMND Kota Kendari, Jordy.
Jordy mengatakan hingga hampir sebulan berlalu, yang mereka dapat hanyalah diam, penghindaran, dan ketidakpastian.
”Pendudukan kantor DPRD Sulawesi Tenggara dan ruang rapat paripurna sebagai bentuk akumulasi
kekecewaan kami. Kami juga tidak sekadar berorasi di halaman, tapi masuk di dalam dan menggelar paripurna tandingan, simbol perlawanan terhadap institusi yang dianggap telah membiarkan janji rakyat tercecer akibat janji yang tak kunjung di tunaikan,” tegasnya.
Terakhir, Ketua GMKI Kota Kendari, Fito mengatakan harusnya ketua DPRD Sulawesi Tenggara lebih terbuka dan transparan dalam menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan pada aksi tanggal 1 September 2025 kemarin.
Padahal janji dan komitmen pertemuan itu, lahir dari ketua DPRD Sulawesi Tenggara sendiri yang meminta kembali formulasi kajian atas berbagai tuntutan kami yang telah di lampirkan berbagai kajian kritis dan analisis dari berbagai sudut pandang.
”Kami harapannya juga sebenarnya mengutamakan dialog yang terbuka atas tindak lanjutan tuntutan kita supaya bisa di sampaikan langsung kepada DPR RI,” tegas Fito.
Sebelumnnya, Sekjen Visioner Indonesia, Akril Abdillah di salah satu media online menyatakan bahwa desakan seperti itu sebaiknya ditempatkan dalam kerangka mekanisme kelembagaan, bukan melalui aksi jalanan. Ini berpotensi akan ditunggangi kepentingan politik tertentu.
“Kami menghargai semangat mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi. Namun, mendesak Ketua DPRD mundur tanpa melalui mekanisme yang berlaku tentu tidak tepat. Ada prosedur politik dan tata tertib yang harus dihormati,” jelas Akril.
Ia mengatakan menuntut mundurnya Ketua DPRD hanya karena persoalan janji yang sifatnya masih dalam proses, menurut kami tidak proporsional. “DPRD itu lembaga politik, semua keputusan butuh mekanisme, bukan sekadar desakan jalanan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Visioner Indonesia menilai, tudingan pemakzulan yang dilontarkan justru berpotensi melemahkan marwah DPRD sebagai representasi rakyat. Menurut Akril, langkah tersebut bisa merusak stabilitas politik daerah yang saat ini membutuhkan sinergi, bukan konflik.
“Kami melihat aksi ini lebih bernuansa politis ketimbang aspiratif. Bila benar ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, seharusnya mereka duduk berdialog, bukan sekadar melakukan tekanan dengan pembakaran ban dan pendudukan ruang sidang,” tambahnya.
Sehingga atas pernyataan Akril Sekjen Visioner Indonesia itu, kami Cipayung Plus Kota Kendari sangat menolak dengan tegas dan kami nilai ungkapan itu adalah titipan dan penggiringan opini publik untuk melemahkan semangat dan pergerakan mahasiswa khususnya dari Cipayung Plus Kota Kendari.
Cipayung Plus Kendari Tegas Bantah Tudingan Ditunggangi Kepentingan Elit Politik
