Oyisultra.com, BUTON – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Cabang Buton mengeluarkan pernyataan tegas terkait nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton dengan PT Putindo Bintech mengenai penggunaan jalan umum untuk pengangkutan aspal. LBH HAMI menilai perjanjian tersebut cacat hukum dan sarat indikasi korupsi.
Ketua LBH HAMI Sultra Cabang Buton, Adv Apri Awo SH CIL CMLC menilai MoU tersebut mengorbankan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Salus Populi Suprema Lex Esto – Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi. Kami melihat MoU Pemda Buton dengan PT Putindo Bintech justru mengalahkan prinsip itu. Keselamatan rakyat diabaikan, sementara aspirasi masyarakat yang menolak terus diabaikan,” kata Apri Awo dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa (9/9/2025).
Apri Awo menegaskan, meskipun MoU tersebut menuai protes dari akademisi, praktisi, hingga aksi demonstrasi massa yang diwarnai pemblokiran jalan, pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan tetap bungkam.
“Para politikus yang bertengkar di gedung DPRD Buton pun bungkam, kepolisian memberi karpet merah bagi mobil perusahaan yang melintas, dan Dishub Buton seolah menjadi juru parkir kendaraan tambang. Jika semua pemangku kepentingan abai, ke mana rakyat harus mengadukan nasibnya?” tegasnya.
LBH HAMI Buton kemudian mengeluarkan peringatan keras kepada Bupati Buton agar segera mengakhiri kerja sama dengan PT Putindo Bintech dalam waktu 1×24 jam. Peringatan serupa ditujukan kepada Kapolda Sultra untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Buton dan Kejati Sultra untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.
“Jika dalam waktu yang telah ditentukan diabaikan, kami akan melaporkan Bupati Buton dan Direktur Utama PT Putindo Bintech ke Polda Sultra dan Kejati Sultra atas dugaan tindak pidana korupsi, menggugat perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Pasarwajo dengan tuntutan ganti rugi Rp1 triliun, serta membawa persoalan ini ke Ombudsman RI,” ujar Apri Awo.
Ia juga menegaskan bahwa LBH HAMI Buton siap mengeskalasi kasus ini hingga tingkat kementerian apabila laporan mereka tidak ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Pemda Buton dan PT Putindo Bintech belum memberikan tanggapan atas sorotan tersebut.