Oyisultra.com, KENDARI – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oknum kepolisian hingga mengakibatkan kematian seorang driver ojek online (ojol) pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ketua MPM Unsultra, Pikran, menyebut insiden tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi dan mencerminkan ketidakprofesionalan aparat dalam menangani situasi di lapangan.
“MPM Unsultra menuntut agar oknum kepolisian yang terlibat dalam tindakan biadab ini diberikan sanksi yang tegas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pikran dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).
Pikran menambahkan, pihaknya juga menuntut agar kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian driver ojol tersebut.
Selain menyoroti aparat di lapangan, MPM Unsultra juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Kapolri beserta Kapolda Metro Jaya karena dianggap gagal dalam mengawasi anggotanya.
“Kapolri dan Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab atas kegagalan mereka dalam mengawasi anggotanya. Kami menuntut agar mereka dicopot dari jabatannya,” ujar Pikran.
REDAKSI