Oyisultra.com, KONAWE UTARA – Setelah sebelumnya mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah meski baru setahun diperbaiki, warga Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), kini kembali menyoroti pembangunan Jembatan Lamonae yang diduga dikerjakan asal-asalan.
Diketahui, proyek peningkatan jalan di wilayah tersebut menelan anggaran sebesar Rp5.199.985.000 yang mulai dikerjakan sejak 3 Oktober 2024.
Pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Konawe Utara Tahun Anggaran 2024 dengan pelaksana PT Safa Utama di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konut.
Kini, warga juga menyoroti pembangunan Jembatan Lamonae yang berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara, dengan pelaksana pekerjaan CV. Yama Surya.
Salah seorang warga Kecamatan Wiwirano, Ashabul akram menyampaikan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.058.175.768,00.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggarannya.
“Pembangunan Jembatan Lamonae ini dinaungi oleh BPBD Konawe Utara dengan pelaksana CV. Yama Surya. Kontraknya Rp3 miliar lebih, tapi saya tidak tahu anggarannya dari mana,” ungkapnya, Kamis (21/8/2025).
Ia menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan anggaran yang digelontorkan.
Bahkan, menurutnya, pekerjaan tersebut terkesan asal jadi karena di lapangan ditemukan adanya beberapa tambalan pada bagian jembatan.
“Kami menduga pekerjaan ini asal jadi. Ada tambalan di beberapa titik, dan ini menunjukkan indikasi kuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD dalam dua proyek yang tengah menjadi sorotan warga, yakni pembangunan jalan dan jembatan.
“Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum DPRD dalam pusaran dugaan korupsi dua proyek ini, sehingga menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, warga berencana menyerahkan bukti dan dokumentasi terkait dugaan korupsi tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
“Kami akan memberikan bukti dokumentasi di lapangan serta dugaan keterlibatan anggota DPRD kepada Kejati Sultra, dan mendesak untuk memeriksa penanggung jawab kedua paket pekerjaan tersebut,”pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak BPBD Kabupaten Konawe Utara, dan pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
REDAKSI