Oyisultra.com, KENDARI – Pernyataan oknum HMI Cabang Kendari terkait permintaan agar Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dihadirkan dalam sidang kasus korupsi eks Sekda Kota Kendari mendapat tanggapan serius dari mantan Ketua PB HMI asal HMI Cabang Kendari, Muhamad Ikram Pelesa.
Menurut Ikram, HMI bukan organisasi sempalan yang seenak jidatnya mengeluarkan rilis berita dengan melompati mekanisme organisasi.
“Dalam HMI itu ada mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi yang harus dilewati ketika hendak mengeluarkan sikap secara kelembagaan, mesti ada kajian yang konkret, dibahas dalam rapat, setelah clear bahasannya barulah sikap atau rilis media dikeluarkan dan itu diketahui oleh Ketua Umum. Namun yang dilakukan oleh oknum Kader tersebut telah melanggar mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi. Saya khawatir ini sangat syarat dengan kepentingan pribadi atau ditunggangi,” kata Ikram Pelesa melalui rilisnya, pada Minggu, 6 Juli 2025.
Ia berharap Pengurus HMI Cabang Kendari untuk tidak melibatkan diri dalam intrik politik penggiringan opini publik dalam upaya kotor menyeret nama Wali Kota Kendari pada pusaran korupsi Mantan Sekda Kendari.
Sebab, menurut Ikram, semua sudah clear dalam pernyataan yang disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, tidak ada keterlibatan Siska Karina Imran.
“Saya berharap adik-adik tidak melibatkan diri dalam penggiringan opini ini, kan semuanya sudah terang benderang dari pernyataan Pak Asnadi Tawulo selaku JPU dalam perkara korupsi mantan Sekda Kendari. Tapi kok oknum kader itu nyolot, berarti patut dipertanyakan ada apa,” terang Ikram.
Ikram menyarankan pengurus HMI Cabang Kendari untuk segera menggelar rapat, dan memberikan sanksi atas kenekatan oknum Kader HMI yang membawa nama organisasi secara kelembagaan dalam menyoroti isu spekulan, tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi.
“Saya sarankan kepada pengurus HMI Kendari untuk segera menggelar rapat dan memberikan sanksi atas kenekatan oknum Kader HMI membawa nama organisasi secara kelembagaan dalam menyoroti isu spekulan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi, jika tidak ada alasan yang konkret pecat saja,” tegas Ikram Pelesa.