Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Sekretariat DPRD Konsel, Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin S.Kom M.Ap didampingi Wakil Ketua II Arjun, ST, serta dihadiri para anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo S.Sos M.Si, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah rampung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 telah selesai disusun sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020,” ujarnya.

Ia menjelaskan, LKPJ tahun 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya periode 2025–2029, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mencakup pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi DPRD yang telah kami implementasikan melalui berbagai program dan kegiatan,” jelas Irham.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan LKPJ dilakukan secara konsisten, baik dari aspek substansi maupun kepatuhan terhadap regulasi, dengan mengacu pada keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan indikator kinerja dalam LKPJ.
“Indikator dalam RKPD telah diselaraskan dengan indikator LKPJ melalui penguatan prioritas pembangunan, sinergi program, serta pencapaian target strategis yang sejalan dengan arah pembangunan nasional,” tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat melalui visi pembangunan Konawe Selatan.
“Konawe Selatan terus bergerak menuju daerah yang SETARA, yakni Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Rapat paripurna penyerahan LKPJ ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.









