Oyisultra.com, KENDARI – Keluarga dari istri sah oknum perwira polisi berinisial AK yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel) angkat bicara terkait beredarnya video viral dugaan penggerebekan di sebuah penginapan di kawasan Baruga, Kota Kendari.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sepenuhnya benar sekaligus meredam polemik di tengah masyarakat.
Kakak kandung dari istri sah AK, Muh. Fitrah Rida, menegaskan bahwa narasi yang berkembang di publik terkait peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 23 Maret 2026, tidak sepenuhnya sesuai fakta.
“Informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya benar dan cenderung menyesatkan,” ujar Muh. Fitrah Rida kepada media ini, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, kondisi rumah tangga antara AK dan istrinya telah lama tidak harmonis. Bahkan, menurutnya, pihak istri telah beberapa kali mengajukan permohonan cerai hingga sempat membawa persoalan tersebut ke ranah pengadilan.
“Seharusnya tidak perlu ada peristiwa penggerebekan seperti yang beredar, karena memang hubungan keduanya sudah lama tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.
Fitrah juga mengungkapkan bahwa upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan oleh pihak Polres Konawe Selatan dengan melibatkan Kabag Sumda dan Kanit Provos, serta dihadiri oleh keluarga besar dari pihak istri. Namun, dalam proses tersebut, pihak istri disebut tidak hadir meskipun telah beberapa kali dihubungi.
Lebih lanjut, pihak keluarga menegaskan tidak ingin persoalan ini terus meluas dan berdampak buruk, terutama terhadap anak dari pasangan tersebut yang masih kecil dan sedang menempuh pendidikan.
“Kami sangat mengkhawatirkan dampak psikologis terhadap anak mereka. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat menahan diri,” ungkap Fitrah.
Dalam pernyataannya, Fitrah juga menyampaikan sikap keluarga yang cukup terbuka terhadap masa depan AK. Ia menyebut, apabila terdapat perempuan lain yang dinilai lebih tepat bagi AK, pihak keluarga tidak keberatan.
“Bahkan jika diperlukan, kami siap membantu hingga mengantarkan secara langsung,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan tidak sepihak. Ia meminta media untuk mengedepankan prinsip jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada semua pihak terkait.
“Saya memohon kepada rekan-rekan media agar bijak dalam memberitakan persoalan ini. Semestinya pemberitaan mengedepankan konfirmasi dari kedua belah pihak agar informasi yang disampaikan berimbang dan akurat,” tegasnya.
Selain itu, keluarga juga mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk video yang telah beredar luas.
“Kami meminta kepada siapa pun yang telah membagikan video tersebut untuk segera menghapusnya. Jika dalam waktu 2×24 jam setelah klarifikasi ini masih ditemukan penyebaran, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap, dengan adanya klarifikasi ini, situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.









