Oyisultra.com, KENDARI – Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa PT Tiga Dara Perkasa Sultra bukan transportir resmi Pertamina.
“Perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai transportir resmi Pertamina,” kata Muhammad Rum saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (28/1/2026).
Saat ditanya apakah perusahaan tersebut termasuk bagian dari agen atau memiliki kerja sama lain dengan Pertamina, ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Untuk hal tersebut kami tidak mengetahuinya, karena tidak ada kerja sama antara Pertamina dengan perusahaan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa PT Tiga Dara Perkasa Sultra bukan bagian dari transportir resmi Pertamina.
“Betul mas, bukan transportir resmi Pertamina,” pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) secara resmi melaporkan PT Tiga Dara Perkasa Sultra ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (27/1/2026) lalu.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri secara ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dugaan aktivitas ilegal itu diduga terjadi di dua lokasi, yakni Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, serta Kecamatan Lalonggasumeeto, Sulawesi Tenggara.
Ketua Forgema Sultra, Rahman, mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan aturan di sektor energi.
“Alhamdulillah, kami Forgema Sultra secara resmi telah melaporkan PT Tiga Dara Perkasa Sultra ke Polda Sultra,” ujar Rahman.









