Oyisultra.com, KENDARI – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (JARAK Sultra), Yunus Mbatono, memberikan kritik tajam terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang gagal rampung tepat waktu pada akhir tahun anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Yunus menyebutkan adanya beberapa paket pekerjaan strategis yang progres fisiknya belum mencapai target 100 persen meski telah memasuki masa akhir kontrak. Kondisi ini diprediksi akan memaksa pekerjaan tersebut menyeberang ke tahun anggaran 2026.
“Kami menemukan indikasi banyak proyek yang dipaksakan menyeberang tahun. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan rendahnya kredibilitas penyedia jasa (kontraktor) yang dipilih,” tegas Yunus Mbatono dalam keterangan persnya kepada media ini, Minggu (4/1/2026).
Dampak Terhadap Keuangan Negara, Yunus menekankan bahwa keterlambatan ini memiliki implikasi serius. Selain menghambat asas manfaat bagi masyarakat, pengerjaan proyek yang melewati tahun anggaran akan membebani pagu anggaran tahun 2026 yang seharusnya diperuntukkan bagi program pembangunan baru.
“Jika proyek 2025 tidak selesai, maka anggaran 2026 akan tersedot untuk membayar utang sisa pekerjaan tersebut. Ini adalah bentuk inefisiensi anggaran yang merugikan publik,” tambahnya.
Tuntutan Blacklist dan Sanksi Tegas
LSM JARAK Sultra mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap kontraktor nakal. Ia meminta agar mekanisme denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu permil) per hari diterapkan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak sekadar memberi adendum waktu. Perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan kewajibannya harus diputus kontraknya dan segera dimasukan dalam daftar hitam (blacklist). Jangan lagi diberi ruang untuk ikut lelang di tahun 2026,” tegas Yunus.
Minta Audit BPK dan Inspektorat
Menutup pernyataannya, Yunus Mbatono menyatakan akan segera bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra dan Inspektorat untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek-proyek yang terlambat tersebut.
“JARAK Sultra akan terus mengawal ini. Kami tidak ingin uang rakyat menguap tanpa hasil yang nyata hanya karena manajemen proyek yang amburadul,” tutupnya.









