Oyisultra.com, KENDARI — Polemik terkait bukti chat WhatsApp yang menyeret nama Guru Mansur kembali memanas. Pengacara korban, Nasruddin SH MH menyatakan bahwa pihaknya siap membuktikan keaslian bukti tersebut melalui uji forensik, bahkan menantang langsung Guru Mansur untuk membuka riwayat percakapan dari perangkat asli yang digunakan.
Nasruddin menjelaskan bahwa bukti chat tersebut telah ditemukan sejak awal kasus mencuat di media sosial.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penelusuran hingga akhirnya bertemu dengan anak yang diduga pernah melakukan percakapan dengan Guru Mansur.
“Dari keterangan anak ini, benar ada chatting-chatting yang dilakukan oleh Mansur. Bahkan berkembang informasi bahwa masih ada temannya yang diperlakukan tidak etis,” ujar Nasruddin kepada sejumlah awak media di Kota Kendari, Kamis (11/12/2025).
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan, Mansur sempat mengakui nomor WhatsApp yang digunakan dalam percakapan tersebut. Ketika dikonfirmasi di hadapan jaksa dan majelis hakim, Mansur disebut mengakui sebagian isi percakapan, meski kemudian memberikan alasan lain.
Nasruddin menegaskan bahwa bukti yang mereka miliki benar-benar berupa percakapan chat, bukan panggilan telepon.
“Bagaimana mungkin dia bicara soal suara anak ini, sementara yang kita bahas itu adalah chatting. Tidak ada indikasi panggilan keluar,” tegasnya.
Atas dasar itu, Nasruddin menantang pihak Guru Mansur untuk membuktikan sendiri keaslian bukti tersebut melalui uji forensik perangkat.
“Saya tantang Mansur. Mari buka handphonemu, kita uji forensik. Biar semua percakapan keluar jelas. Tapi jangan pakai handphone baru,” katanya.
Ia juga mengajak agar saling membuka bukti secara transparan demi kejelasan perkara, bukan sekadar saling melempar opini di media sosial.
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan pihak Guru Mansur terkesan hanya mencari popularitas. Ia juga mengingatkan bahwa penyebutan nama korban anak oleh pihak pengacara dapat berimplikasi hukum.
“Jangan lupa pasal 97. Ancaman 5 tahun. Saya sudah pegang semuanya, mudah-mudahan hati saya baik untuk tidak melaporkan, karena saya anggap bahwa masih adik-adik lah jadi jangan terlalu baper. Kalau ini kita uji, kalau menyangkut tuduhan ini mari bersama-sama saya tantang langsung, saya tantang pengacaranya, siapa yang benar, yakin kebenaran akan terangkat ke permukaan, terima kasih,” pungkas Nasruddin.
Sementara itu, pengacara Guru Mansur, Andre Darmawan kepada SIMPULINDONESIA.COM via WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini besok, Jumat (12/12/2025).
“Jadi mereka tidak usah menantang saya, saya akan melaporkan mereka besok, yaitu Undang-Undang ITE, itu ada pencemaran nama baik, termasuk membuat dokumen elektronik itu yang tidak benar menurut kita,” ujar Andre Dermawan.
Menurut Andre Dermawan bahwa pihaknya tidak punya kewajiban untuk membuktikan hal tersebut.
“Jadi mereka yang harus membuktikan, kan dari mereka itu chat-chat beredar, kita tidak ada kewajiban untuk membuktikan, mereka yang harus membuktikan, dari mana kamu ambil chat itu, apakah benar chat itu dari handphone atau dari mana, kita tidak ada kewajiban untuk membuktikan,” tegas Andre Darmawan.









