Dugaan Pelecehan Seksual, YLBH Sultra Polisikan Oknum Manajer Koperasi di Kendari

Oyisultra.com, ​KENDARI – Seorang Manajer Koperasi inisial K, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Laporan tersebut dilayangkan oleh korban, W (18) seorang karyawan swasta, pada Selasa (2/12/2025).

​Dalam laporan pengaduan, korban W melaporkan K atas dugaan Kekerasan Seksual. Peristiwa tak terpuji tersebut dilaporkan terjadi di kantor Koperasi yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Insiden terakhir dialami korban pada Jumat, 28 November 2025 sekira pukul 10.00 WITA.

​Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban sedang duduk berbincang dengan dua rekan kerjanya, Secara tiba-tiba, terlapor K mendatangi korban dan diduga melakukan kontak fisik yang tidak senonoh, mulai dari mencolek bagian pinggang hingga leher korban.

​”Terlapor mendekatkan badannya di belakang saya, hingga saya dapat merasakan bagian tubuhnya menempel di punggung saya,” ungkap korban dalam laporannya.

​Situasi memanas ketika korban berusaha berdiri untuk menghindar. Namun, terlapor K diduga memeluk korban dari belakang dan mendorong badan korban, mencoba membawanya masuk secara paksa ke dalam sebuah kamar.

​Korban yang merasa terancam kemudian melakukan perlawanan dengan mendorong tangan terlapor sambil menangis histeris. Melihat reaksi korban dan tangisannya, terlapor akhirnya melepaskan pelukannya.

​Tidak terima atas perlakuan tersebut dan merasa trauma, korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Korban berharap pihak Polresta Kendari dapat segera memproses terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku demi keadilan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tenggara (YLBH Sultra), Muh Fadri Laulewulu SH yang mendampingi korban sebagai kuasa hukum mendesak agar laporan dugaan pelecehan seksual tersebut segera di peroses oleh pihak kepolisian.

“Harapannya, agar laporan kami ini segera diproses pihak kepolisian. Kenapa, karena akibat dari kejadian itu korban W keluar dari tempat kerjanya,” ungkap Fadri.

Fadri juga membeberkan akibat adanya dugaan pelecehan, korban merasa trauma. Bahkan, lanjut Fadri, informasinya terduga pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut kepada karyawan lain di Koperasi tersebut, hanya saja mereka takut speak up (angkat bicara) karena terduga pelaku adalah seorang Manajer.

“Laporan ini agar ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pelecehan,” pungkas Fadri Laulewulu.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada oknum Manajer Koperasi dan pihak terkait.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *