Oyisultra.com, KOLAKA — PT Vale Indonesia Tbk menegaskan bahwa banjir yang merendam persawahan di Desa Oko-Oko dan Lamendai, Kecamatan Pomaala, Kabupaten Kolaka serta kondisi keruh di Daerah Aliran Sungai (DAS) Huko-Huko bukan disebabkan oleh aktivitas operasional perusahaan, melainkan curah hujan tinggi yang memicu luapan kantong-kantong penampungan air.
Hal tersebut disampaikan, Head of Corporate Communication
PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum melalui rilis resminya yang diterima redaksi Oyisultra.com, Selasa (13/11/2025).
Meski masih dalam tahap konstruksi, kata Vanda, perusahaan menyatakan telah menerapkan standar perlindungan lingkungan sejak dini serta melakukan pemantauan berkala guna memastikan kualitas air dan ekosistem tetap terjaga. Perseroan percaya bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi utama untuk mencapai keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang.
Komitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang beretika, transparan, dan bertanggung jawab dilandasi oleh prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara konsisten di seluruh lapisan organisasi maupun proyek yang sedang dikembangkan.
“Tata kelola yang baik dan keberlanjutan adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Dalam seluruh kegiatan operasional, kami menerapkan standar internasional Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk memastikan setiap proyek memberikan kontribusi positif bagi manusia, lingkungan, dan kemakmuran bersama,” kata Vanda dalam rilis resminya.
Saat ini, PT Vale di Pomalaa masih berada pada tahap konstruksi, dengan fokus pada persiapan serta pembangunan infrastruktur.
“Meskipun belum memasuki tahap produksi, langkah-langkah perlindungan lingkungan dan sosial telah kami terapkan sejak dini untuk mengantisipasi potensi dampak,” ujarnya.
Pemantauan kualitas udara dan air dilakukan secara berkala guna memastikan ekosistem lokal serta akses terhadap air tetap terlindungi dengan baik. Upaya ini dijalankan bersama otoritas terkait.
Perusahaan menyampaikan rasa empati atas musibah yaitu banjir yang merendam sebagian area persawahan di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, serta Desa Lamendai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.
“Kejadian ini bukanlah hal yang diharapkan, karena komitmen kami adalah menjalankan operasional dengan tetap memperhatikan kaidah pertambangan yang baik sehingga dampak yang dirasakan masyarakat dan lingkungan dapat diminimalisir, termasuk tetap menjaga kualitas air di wilayah Perusahaan beroperasi,” imbuhnya.
Menghadapi intensitas hujan yang tinggi, PT Vale terus melakukan pemantauan rutin di sejumlah pengambilan sampel (sampling point) di area operasional, termasuk arera tangkapan air yang mengalir ke Sungai Oko-Oko, untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap kualitas lingkungan.
“Demikian pula yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, kami memastikan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh curah hujan tinggi beberapa waktu terakhir yang menyebabkan pocket-pocket pond meluap dan tidak dapat menampung volume air hujan tersebut,” jelasnya.
Tim lapangan PT Vale saat ini, lanjut Vanda, telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan pengendalian untuk mengantisipasi kondisi tersebut serta meminimalkan dampak.
“Kami juga senantiasa terbuka untuk bekerjasama dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan dinas terkait dalam melakukan pemantauan terhadap situasi ini. Selain itu, tim kami melakukan pendataan serta pengumpulan informasi terkait potensi dampak terhadap lahan pertanian maupun ataupun tambak masyarakat di sekitar aliran Sungai Huko-Huko. Kami terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk pengawas dari lembaga pemerintah, demi penanganan isu ini secara menyeluruh,” katanya.
“Kami memahami pentingnya menjaga dialog yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan media. PT Vale berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas, transparan, dan dapat diverifikasi mengenai kinerja keberlanjutan kami, serta menyambut masukan konstruktif untuk memperkuat praktik yang kami jalankan. Seluruh rencana pengelolaan lingkungan dan sosial kami, termasuk AMDAL, RKL, dan RPL, disusun melalui proses konsultasi publik agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.









