Oyisultra.com, KENDARI — Senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang berada di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Ikbar kembali disebut dalam persidangan dugaan korupsi pertambangan nikel di Kolut.
Tak hanya Ikbar, anaknya pun turut disebut dalam persidangan.
Penasehat hukum salah satu terdakwa korupsi pertambangan Kolaka Utara meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Ikbar dan anaknya dalam persidangan.
Pada persidangan Jumat (07/11/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, anak dari Ikbar diketahui beralasan sedang malaksanakan Koas (Co Assistant) dokter.
Diketahui Ikbar telah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan mengatakan, yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik, kaitannya dengan KUPP Kolaka dalam memfasilitasi pemuatan ore nikel ilegal dengan memberikan izin sandar dan surat persetujuan berlayar (SPB).
Iwan menyebut, Kepala Wilker Kolut inisial I sudah lebih dari satu kali diperoleh oleh penyidik, dengan status sebagai saksi dalam perkara ini.
“Sudah semua, (inisial I) iya,” ungkap dia Jumat (9/5/2025) lalu.
Ditanya terkait kemungkinan statusnya lebih dari sekedar saksi, berkaitan dengan tanggungjawabnya sebagai Kepala Wilker Kolut yang mengetahui segala aktivitas pemuatan di wilayah tersebut, Adpidsus Kejati Sultra ini mengatakan, tentunya akan terlebih dahulu diliat oleh penyidik.
“Kalau penetapan tersangka nantilah,” jelas Aspidsus Kejati Sultra kepada wartawan.









