Oyisultra.com, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi (Formasi) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada Senin (3/11/2025).
Mereka mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB, serta Kepala BWS Wilayah IV Kendari ihwal kasus dugaan korupsi, pungli dan suap pada program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid mengatakan, Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program strategis pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk memperbaiki, merehabilitasi dan meningkatkan irigasi secara partisipatif oleh masyarakat petani melalui organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Proyek tersebut, lanjut Arnol, bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi, meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan nasional. Namun ironisnya, program tersebut justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sudah sering mendengar keluhan, bahwa dalam proses-proses pengusulan lokasi hingga pendanaan kerap terjadi pungli dari pejabat guna mempermudah pengusulan hingga pendanaan,” ungkap Arnol kepada awak media.
Salah satu bukti nyata, adanya permintaan dana yang diduga dilakukan oleh kerabat oknum Anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB yang diduga meminta kepada kelompok petani atau kepala-kepala desa yang menjadi lokasi proyek (P3-TGAI).
“Ada bukti transfer ke rekening atas nama MSR sebesar Rp. 100 juta, keterangannya dari P3A Sulawesi Tenggara. P3A yang di maksud kami duga merujuk pada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),” jelasnya
Pada kesempatan yang sama, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga angkat suara perihal dugaan suap dan pungli dari oknum pejabat kepada perkumpulan petani.
Menurutnya, program P3-TGAI merupakan program yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat petani. Sehingga sangat disayangkan jika program tersebut dimanfaatkan untuk melakukan upaya-upaya pungli dan suap kepada para kelompok petani.
“Program ini sangat baik, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat petani. Sehingga sudah sepatutnya KPK RI turun tangan melakukan penyelidikam terkait ada dugaan-dugaan korupsi, pungli dan suap dalam aktualisasi proyek P3-TGAI,” tegasnya.
Hendro berharap, agar semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, pungli maupun suap dalam proyek P3-TGAI segera dipanggil dan periksa, serta diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut ada Kementerian PUPR, DPR RI dan BBWS ini yang mesti diselidiki pihak mana yang diduga melakukan pungli Rp. 100 juta/pengusulan kepada organisasi P3A Sulawesi Tenggara,” pintanya.
Terakhir, Formatur Sultra mengatakan akan segera melakukan pelaporan secara resmi serta penyerahan data baik bukti transfer yang dimaksud beserta data-data lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi, pungli dan suap pada proyek P3 – TGAI di Sulawesi Tenggara.









