Konsorsium Masyarakat Tapak Kuda Kecam Pernyataan Kapolresta Kendari Sebut Konstatering Telah Selesai

Oyisultra.com, KENDARI – Konsorsium Masyarakat Tapak Kuda Melawan (Komet Sultra), mengecam pernyataan Kapolres Kota Kendari terkait pelaksanaan konstatering lahan di kawasan segitiga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Komet Sultra, Muslim Dirgantara, klaim Kapolres yang menyebut konstatering telah selesai dan berjalan lancar dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Ia menegaskan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kendari dalam kegiatan tersebut hanya membacakan berita acara konstatering tanpa melakukan penentuan tapal batas objek sengketa.

“Konstatering itu tidak bisa dikatakan selesai karena tidak ada penentuan tapal batas. Selain itu, pihak-pihak yang bersengketa pun tidak hadir dalam kegiatan tersebut,” ujar Muslim Dirgantara, Kamis (30/10/2025).

Ia menilai, pernyataan Kapolres yang menyebut konstatering telah terlaksana sepenuhnya justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana di tengah masyarakat Tapak Kuda yang hingga kini masih menunggu kejelasan status lahan.

“Atas pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan itu, situasi di Tapak Kuda menjadi semakin dinamis dan memanas. Seharusnya pihak kepolisian menjaga stabilitas keamanan, bukan memperkeruh keadaan dengan memberikan informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kendari, Kombes Pol Edwin Louis menyampaikan bahwa proses konstatering lahan segitiga Tapak Kuda telah berjalan dengan lancar.

“Konstatering sudah terlaksana, semua berjalan dengan baik. Untuk titik-titiknya nanti akan ditentukan oleh Ketua PN,” ujar Kapolres dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut, Kapolresta Kendari menuturkan bahwa hingga kegiatan berakhir, situasi di lapangan tetap aman dan terkendali. Setelah konstatering selesai, massa dari kedua belah pihak yang bersengketa pun perlahan meninggalkan lokasi dengan tertib.

Hingga kini, persoalan sengketa lahan di kawasan Tapak Kuda masih menyisakan polemik antara pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah atas area tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *