Oyisultra.com, KENDARI – Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Deddy Karnadi dan Arif Rahman tiba di Bandara Halu Oleo Kendari, Senin (27/10/2025), sekitar pukul 09.45 WITA menggunakan pesawat Pelita rute CGK–KDI.
Kedatangan kedua tahanan tersebut dikawal ketat oleh petugas KPK. Usai mendarat, keduanya langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari untuk proses penitipan sementara selama mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kendari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pemindahan kedua tahanan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK ke Rutan Kelas IIA Kendari dilakukan dalam rangka pelaksanaan sidang perkara tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kolaka Timur).
Persidangan dijadwalkan berlangsung mulai 27 hingga 30 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Kendari.
Kasus dugaan korupsi pembangunan RS Kolaka Timur ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pihak dalam pengelolaan anggaran proyek fasilitas kesehatan di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun Rutan Kelas IIA Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait detail agenda sidang tersebut.









