Oyisultra.com, KENDARI – Seorang wartawan bernama Fadli, jurnalis Metro TV (stringer) mendapatkan kekerasan oleh dua ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka saat wawancara klarifikasi seputar pelantikan mantan narapidana korupsi Aswad Mukmin sebagai Kepala Seksi di lingkungan Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra.
Fadli dihalangi, didorong dan handphone-nya yang digunakan sebagai alat liputan dipukul ajudan Gubernur Sultra berambut panjang.
Kejadian bermula ketika Fadli beberapa wartawan, di antaranya Andi May (SCTV Kendari), Akbar Fua (Liputan6.com) Krismawan (Indosultra.com) Ahmad (Nawalamedia) berada di Aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra menghadiri penyerahan bantuan KUR terhadap 800 ribu pelaku UMKM yang diikuti secara virtual, Selasa (21/10/2025) sore.
Usai kegiatan berlangsung, Fadli dan beberapa wartawan bersiap melakukan wawancara doorstop depan pintu keluar Aula Bahteramas.
Gubernur Sultra kemudian menghampiri wartawan dan melayani sejumlah pertanyaan terkait penyaluran bantuan KUR yang juga diberikan kepada pelaku UMKM di Sultra. Saat itu, wawancara berlangsung normal.
Setelah tak ada lagi tanya jawab terkait UMKM, Fadli mengajukan pertanyaan terkait pelantikan pejabat eselon IV berstatus mantan terpidana koruptor yang dilantik oleh Gubernur Sultra sendiri.
Menurut penuturan Fadli, awalnya Gubernur Sultta merespons santai dan sempat tertawa kecil, serta kelihatan ingin menjawab pertanyaan itu. Tapi tiba-tiba, dua ajudan gubernur datang dan mendorong Fadli menjauh dari Gubernur Andi Sumangerukka.
“Tiba-tiba ajudan datang, mendorong saya agar menjauh dari gubernur. Sejurus dengan itu, datang lagi satu ajudan lain berambut gondrong dan bermasker hitam juga ikut menghalangi dan melarang kami melanjutkan wawancara,” ujar Fadli.
Ketika mencoba kembali mendekat dan merangsek mendekati Gubernur Andi Sumangerukka untuk wawancara, ajudan tersebut terus mendorong bahkan memukul ponsel yang digunakan meliput.
“Saya bilang, kenapa halangi saya? Tapi ajudan itu menjawab, ‘sudah cukup’. Gubernur saat itu langsung pergi seolah hanya membiarkan ajudannya menghalang halangi saya,” kata Fadli.
Insiden ini terjadi di hadapan sejumlah wartawan lain yang juga menyaksikan bagaimana upaya klarifikasi Fadli terkait pelantikan mantan koruptor tiba-tiba dihentikan secara paksa.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim)
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir dalam rilis persnya menyampaikan beberapa hal:
1. Bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
2. Dinamika yang terjadi dalam proses wawancara Gubernur dengan jurnalis secara kronologis dapat kami sampaikan sebagai berikut:
– Proses wawancara berlangsung dengan lancar hingga wawancara dinyatakan selesai berdasarkan tema acara.
– Lalu salah seorang jurnalis bertanya kepada Gubernur tentang hal lain terkait pengangkatan pejabat yang diberitakan pernah bermasalah hukum. Gubernur menanggapinya dengan tersenyum dan tidak memberikan komentar. Selanjutnya,
Gubernur melangkah, yang menjadi sinyal bahwa beliau telah mencukupkan wawancaranya, dan dengan demikian staf pengawalan yang mendampingi beliau turut melangkah mendampinginya.
– Jurnalis yang bersangkutan masih berusaha meminta tanggapan Gubernur sehingga berupaya untuk mendekati dan merangsek (mengutip istilah yang digunakan AJI Kendari dan IJTI Sultra dalam Siaran Pers-nya), sehingga terhalang
oleh tubuh para staf pengawalan, dan disampaikan bahwa wawancara dinyatakan cukup dan sudah selesai.
– Berdasarkan kronologi tersebut di atas, sama sekali tidak ada upaya untuk menghalang-halangi kerja wartawan dalam memperoleh informasi maupun tindakantindakan yang mengarah pada aksi kekerasan. Staf pengawalan hanya mencegah
pemandangan yang tidak elok atas upaya “mendekati dan merangsek” yang dilakukan oleh jurnalis, saat narasumber (dalam hal ini Gubernur) tidak berkenan lagi memberikan tanggapan.
– Dalam rangka mewujudkan proses jurnalistik yang imparsial, kami mendorong dan mendukung penuh relasi antara jurnalis dengan narasumber yang dilandasi dengan
rasa saling menghormati dan menghargai.
– Siaran Pers ini adalah Hak Jawab yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mewujudkan iklim jurnalisme yang sehat, dimulai dari pemberitaan
yang berimbang (cover both side).