Oyisultra.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/10/2025), dan dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan, penyerahan SK kali ini terdiri dari 6 orang CPNS lulusan IPDN dan 2.109 orang PPPK Tahap II, sehingga total PPPK yang telah diangkat di lingkup Pemprov Sultra hingga saat ini mencapai 10.344 orang.
“Pegawai CPNS dan PPPK berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik. ASN kalau Anda memiliki integritas, siapa pun akan memanfaatkan kemampuan Anda dengan sebaik-baiknya, karena yang kita butuhkan adalah ASN yang memiliki moral, integritas dan kompetensi,” ujar Andi Sumangerukka dalam sambutannya.
Gubernur juga menyinggung soal kedisiplinan ASN yang hadir tepat waktu saat pelantikan. Ia berharap semangat tersebut tidak hanya muncul pada saat seremoni, tetapi menjadi budaya kerja sehari-hari di lingkungan pemerintahan.
“Hari ini saya lihat banyak yang datang tepat waktu karena mau dilantik. Alangkah baiknya jika setiap hari seperti ini. Saya menginginkan semangat kedisiplinan ini terus dijaga,” pesannya.
Lebih lanjut, Gubernur menyoroti masih adanya pekerjaan yang belum terselesaikan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, dengan jumlah ASN yang besar, pembagian tugas seharusnya dapat dilakukan lebih merata dan efisien.
“Saya ingin titipkan dengan jumlah pegawai yang besar, seharusnya tugas di masing-masing OPD sudah terbagi habis. Tetapi kenyataannya masih ada pekerjaan yang belum tuntas. Contohnya soal kebersihan, hal kecil saja belum selesai, apalagi pekerjaan besar,” tegasnya.
Andi Sumangerukka juga memberikan peringatan kepada seluruh pimpinan OPD agar memastikan seluruh pegawai memiliki tanggung jawab kerja yang jelas dan aktif di tempat tugas.
“Saya mengingatkan kepada seluruh OPD, jangan sampai ada pegawai yang tidak punya pekerjaan. Saya juga tidak mau melihat kursi di kantor kosong tanpa orangnya,” tandasnya.
Dalam arahannya, Gubernur turut mengingatkan para ASN agar tidak terjebak dalam praktik mengagunkan SK sebagai jaminan pinjaman. Ia menilai SK tersebut merupakan hasil penantian panjang dan harus dijaga dengan tanggung jawab.
“Pesan saya, bekerjalah dengan optimal. Saya khawatir setelah menerima SK, ada yang mengagunkan SK itu untuk pinjaman ke lembaga keuangan atau bank. Padahal SK ini adalah hasil perjuangan panjang, ada yang menunggu hingga empat tahun,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk terus mendorong kemandirian fiskal dan efisiensi keuangan daerah.
“Pemprov Sultra akan mandiri soal keuangan daerah. Dengan banyaknya beban pembiayaan, saya yakin akan lahir banyak inisiatif dan inovasi dari Pemprov Sultra,” pungkasnya.
Penyerahan SK CPNS dan PPPK ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani.