Oyisultra.com, JAKARTA — Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta (KMSJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025).
Dalam aksinya, mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran tambang nikel oleh PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).
Massa KMSJ juga menyeret nama Komisaris Utama PT TMM, Tri Firdaus Akbarsyah, yang disebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Koordinator KMSJ, Eghy Seftiawan, menyebut langkah tersebut bukan sekadar unjuk rasa, melainkan desakan moral agar negara tidak berdiam diri terhadap praktik kejahatan sumber daya alam yang disebut mencederai rasa keadilan masyarakat Sultra.
“Kami sudah sampaikan di media beberapa hari lalu bahwa kami akan datang menagih tanggung jawab. Hari ini kami buktikan, kami menggeruduk ESDM dan Kejagung untuk menegaskan jangan beri ruang bagi korporasi yang terlibat skandal. Tri Firdaus harus diperiksa dan diadili,” tegas Eghy di depan Gedung Kejagung RI.
Ia menjelaskan, aksi tersebut menyoroti dua hal pokok. Pertama, desakan agar ESDM menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tristaco, karena dinilai tidak layak secara moral dan hukum. Kedua, tuntutan agar Kejagung RI mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi tambang yang dinilai mandek di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
“Kejati Sultra gagal menunjukkan ketegasan hukum. Kami menduga ada upaya melindungi aktor besar di balik kasus ini. Karena itu, kami mendesak Jaksa Agung untuk turun tangan dan bersihkan mafia tambang yang selama ini kebal hukum,” lanjut Eghy.
Nada serupa juga disampaikan Robby Anggara, Sekbid Hukum dan Advokasi KMSJ. Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal isu penegakan hukum di sektor sumber daya alam, sekaligus menjadi ujian bagi lembaga negara dalam menegakkan prinsip integritas hukum.
“Kami ingin mengingatkan bahwa ini bukan isu lokal semata. Ini soal integritas penegakan hukum nasional. Bila ESDM tetap menyetujui RKAB Tristaco dan Kejagung membiarkan kasus ini stagnan, maka negara secara tidak langsung menjadi bagian dari skandal itu,”
tegas Robby.
Robby menambahkan, Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan rencana aksi lanjutan bila belum ada langkah konkret dari ESDM maupun Kejagung.
“Kami tidak akan berhenti sampai Tri Firdaus diperiksa dan tanggung jawab hukumnya ditegakkan. Kami akan terus bersuara, karena keadilan di sektor tambang adalah hak rakyat Sultra yang tidak boleh ditukar dengan kepentingan segelintir elit,”
pungkasnya.