Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Hotel Qubah 9 Kendari, Kamis (16/10/2025).
Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin S.Kom M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang ST, Wakil Ketua II Arjun ST, serta dihadiri seluruh anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos. M.Si, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Pj Sekda Ichsan Porosi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 dilakukan di tengah situasi fiskal yang menantang, baik secara nasional maupun daerah.
Ia menilai kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan TKD, termasuk Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya (DAU-SG), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), memberikan dampak nyata terhadap kemampuan fiskal daerah. Penurunan ini mengharuskan kita untuk melakukan penyesuaian dan efisiensi yang lebih ketat agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berkelanjutan,” jelas Irham.
Selain itu, Bupati juga menyoroti isu pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang turut memengaruhi postur keuangan daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut meningkatkan beban belanja dalam struktur APBD sehingga ruang fiskal untuk belanja pembangunan semakin terbatas.
“Kondisi ini menuntut kita untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan program yang dijalankan benar-benar prioritas. Pemerintah Daerah dan DPRD harus terus berinovasi agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pencapaian sasaran pembangunan,” tegasnya.
Bupati Irham menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tahapan ini menandai tercapainya kesepahaman dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan tahun 2026.
KUA dan PPAS 2026, kata Irham, disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah dan nasional, arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD 2026, serta kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan Dana Desa.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat dan selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Melalui pembahasan yang panjang dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Daerah dan DPRD menyepakati lima prioritas pembangunan daerah Tahun 2026, yakni:
1. Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan;
2. Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran;
3. Pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah;
4. Penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa;
5. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
“KUA-PPAS ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi wujud komitmen bersama untuk membangun Konawe Selatan secara berkelanjutan. Kami di DPRD akan terus memastikan agar setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutur Hamrin.
Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur anggaran daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2026 dirancang dengan tetap menjaga keseimbangan fiskal antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Porsi terbesar anggaran akan diarahkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, yang dinilai paling berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah, agar arah pembangunan tetap terjaga dan berkesinambungan,” pungkasnya.