Dugaan Korupsi Perumda Kolaka, Pekat Desak Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka

Oyisultra.com, KOLAKA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Kolaka dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi tersebut digelar untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka yang telah dilayangkan sejak 14 Agustus 2025 lalu.

Ketua DPD Pekat IB Kolaka, Haeruddin, dalam keterangan pers yang diterima media ini menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan moral agar Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan.

“Aksi demonstrasi nanti tentunya aksi damai untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari laporan kami,” jelas Haeruddin, Selasa (14/10/2025).

Pria yang akrab disapa Dudy ini mengungkapkan bahwa hingga kini, dua bulan setelah laporan dilayangkan, pihaknya belum menerima kejelasan dari Kejati Sultra terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Harusnya Kejati Sultra berani membongkar kasus di tubuh Perumda Kolaka. Jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Apalagi kasus ini juga menjadi temuan BPK Perwakilan Sultra,” tegasnya.

Menurut Dudy, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp11,9 miliar ke rekening pribadi yang bukan milik perusahaan.

“Ada tiga rekening di Bank Mandiri, yakni milik sopir pribadi Ketua Perumda, mertua, dan kemenakan, yang menerima dana dari kerja sama operasi (KSO). Ini jelas mencurigakan,” bebernya.

Selain itu, Dudy juga menyoroti dugaan nepotisme dalam struktur Perumda Kolaka.

“Dirut dan Kepala Bagian Humas adalah saudara kandung. Ini mencerminkan praktik dinasti di dalam perusahaan daerah,” tambahnya.

Untuk itu, DPD Pekat IB Kolaka mendesak Kejati Sultra segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut agar penegakan hukum berjalan transparan dan adil.

Sementara itu, Ketua DPW Pekat IB Sultra, Amril Sabara, menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi Jilid II yang akan dilakukan oleh DPD Pekat IB Kolaka.

“Kejati Sultra harus menyikat semua pelaku korupsi di Bumi Anoa. Jangan ada celah bagi mereka untuk merampok uang rakyat,” tegas Amril Sabara.

Amril menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum di Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mulai menindaklanjuti laporan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kejahatan lingkungan di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Kolaka.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muhammad Ilham, membenarkan laporan yang masuk dari masyarakat telah dilanjutkan ke bagian Pidana Khusus untuk ditelaah lebih lanjut.

“Walaikumussalam, sudah diserahkan ke Pidsus, dan sudah ditelaah di Pidsus. Progres kami belum tahu lagi,” kata Ilham singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (25/8/2025).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *