DPMD Konsel Segera Proses Pengusulan Sekcam Jabat Plt Kepala Desa Laonti

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah menunjuk Camat Lainea, Mangendre S.Sos sebagai penjabat Kepala Desa Bangun Jaya.

Penunjukan ini dilakukan setelah Kepala Desa Bangun Jaya, Musrin, ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara terkait dugaan perambahan kawasan hutan lindung di wilayahnya.

Musrin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 18 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel Lalan Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

“Desa bangun Jaya sejak senin SK Pelaksana Kepala Desa sudah di serahkan ke Camat Lainea (Mangendre),” ungkap Lalan Hendrawan.

Sementara itu, lanjut Lalan, terkait kekosongan jabatan di Desa Laonti pasca Kades Laonti, Surdin SH tersangka dugaan tindak pidana penggelapan saat ini tengah diproses.

“Kalau untuk Desa Laonti baru kami terima usulan dari camat. Dan akan kami proses dan usul ke bapak bupati,” ungkap Lalan.

Lalan membenarkan jika Camat Laonti, Ashar S.Sos M.Si telah mengusulkan Sekretaris Camat Laonti, Sudarman S.Sos untuk direkomendasikan sebaga penjabat Kepala Desa Laonti.

“Sesuai surat usulan yang kami terima kemarin adalah benar yang diusulkan camat adalah sekcam,” kata Lalan.

Ia menambahkan usulan camat tersebut akan dilaporkan ke pimpinan (Bupati Konsel, Irham Kalenggo) dan selanjutnya diproses secara administrasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Konsel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *