Oyisultra.com, JAKARTA – Sebanyak 35 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati Tangerang mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai sistem ketatanegaraan dan peran strategis MK sebagai penjaga konstitusi di Indonesia.
Rombongan mahasiswa disambut langsung oleh Analis Hukum Mahkamah Konstitusi, Syamsudin Noer, yang dalam kesempatan itu memberikan pengenalan mendalam tentang kewenangan, tugas, dan fungsi MK dalam sistem hukum nasional.
“Mahkamah Konstitusi adalah peradilan modern yang tepercaya. Dalam menjalankan visinya, MK memiliki sejumlah kewenangan penting yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan dijalankan oleh sembilan hakim konstitusi,” jelas Syamsudin di hadapan para mahasiswa.
Ia kemudian menjelaskan bahwa salah satu kewenangan utama MK adalah mengadili perkara pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Untuk menguji pemahaman mahasiswa, Syamsudin pun mengajukan pertanyaan interaktif.
“Apakah hakim MK dapat mengadili uji UU MK?” tanya Syamsudin kepada para peserta kuliah kerja lapangan.
Pertanyaan tersebut langsung disambut antusias oleh para mahasiswa. Salah satu peserta menjawab, “Hal yang perlu diawasi adalah subjektivitasnya,” menandakan adanya pemahaman kritis terhadap prinsip objektivitas dan independensi hakim konstitusi.
Syamsudin kemudian menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas lembaga peradilan konstitusi, mengingat MK memegang peran vital dalam memastikan setiap produk hukum sejalan dengan nilai-nilai dasar konstitusi.
Kegiatan ini juga menjadi ajang pembelajaran langsung bagi mahasiswa hukum untuk melihat bagaimana teori hukum tata negara diterapkan dalam praktik kelembagaan negara.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan para mahasiswa dapat memahami lebih dalam tentang peran MK sebagai pengawal konstitusi sekaligus lembaga yang menjamin tegaknya prinsip demokrasi dan keadilan konstitusional di Indonesia.