Oyisultra.com, KENDARI – Forum Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FRAKSI Sultra) mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Kepala Desa Batu Sempe Indah, Kabupaten Bombana, yang diduga melakukan penggalian dan pengkavlingan wilayah pesisir laut secara ilegal.
Ketua FRAKSI Sultra, Rizal Patasumowo, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi dan pelaporan resmi untuk menuntut penegakan hukum atas dugaan tindak pidana lingkungan tersebut.
“Tindakan ini diduga sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang dapat merusak ekosistem laut,” tegas Rizal Patasumowo dalam keterangannya di Kendari, Minggu (5/10/2025).
Menurut Rizal, Kepala Desa Batu Sempe Indah telah melakukan aktivitas penggalian atau pengkavlingan wilayah laut tanpa izin resmi dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Ia menilai, tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian pesisir dan mata pencaharian warga setempat.
“Kami menilai aktivitas tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan melanggar ketentuan perizinan lingkungan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kategori tindak pidana lingkungan hidup,” ujar Rizal.
FRAKSI Sultra menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam menghadapi pelanggaran seperti ini. Rizal mendesak Polisi dan Kejaksaan segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ilegal dan memproses hukum kepala desa yang terlibat.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap Kepala Desa Batu Sempe Indah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya dengan tegas.
Selain pelaporan resmi, FRAKSI Sultra juga berencana melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas dan desakan moral agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kami akan turun ke jalan sebagai bentuk komitmen dan solidaritas agar keadilan ditegakkan serta lingkungan pesisir Batu Sempe Indah dapat terlindungi,” tambah Rizal.
la menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar tidak terjadi impunitas terhadap pelaku perusakan lingkungan.
“Kami akan terus mengawasi dan menekan aparat agar kasus ini tidak tenggelam. Tidak boleh ada pembiaran terhadap perusakan laut yang dilakukan dengan cara ilegal,” tandas Rizal Patasumowo.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Batu Sempe Indah belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan tersebut.