Diduga Serobot Lahan, PMT Sultra Desak Penghentian Aktivitas PT Tambang Matarape Sejahtera dan PT Starget Fasifik Resouce di Matarape

Oyisultra.com, KENDARI – Keluarga Besar Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (25/9/2025).

Aksi tersebut dalam rangka menuntut penghentian aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce di wilayah adat di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Ketua Umum PMT Sultra, Supriyadin SH MH, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat adat yang haknya diduga dilanggar oleh kedua perusahaan.

“Kami dari Keluarga Besar Perkumpulan Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara melakukan aksi solidaritas terhadap masyarakat adat yang selama ini kami duga telah dilanggar haknya oleh PT TMS dan PT Starget Fasifik Resouce,” ujar Supriyadin dalam orasinya di depan kantor DPRD Sultra.

Supriyadin menegaskan, terdapat tiga poin utama tuntutan massa aksi. Pertama, mendesak agar aktivitas PT TMS dan PT Starget Fasifik Resouce dihentikan.

“Kedua, kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penyerobotan lahan adat oleh kedua perusahaan tambang tersebut,” tegasnya.

Ketiga, lanjut Supriyadin, pihaknya meminta pencabutan seluruh izin atau legalitas kedua perusahaan tersebut karena dinilai merugikan masyarakat adat.

“Tujuan kami jelas, agar perusahaan tambang ini tidak terus-menerus merugikan masyarakat adat akibat tumpang tindih izin yang keliru,” tegasnya.

Aksi demonstrasi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Massa aksi mendesak DPRD Sultra dan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut demi melindungi hak-hak masyarakat adat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *