Oyisultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait standar pelayanan Kejati Sultra, pada Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sultra, Sugiyanta SH MH, dan turut dihadiri perwakilan dari Polda Sultra, Ombudsman, BPJS, serta sejumlah aktivis.
Dalam sambutannya, Wakajati Sultra menegaskan bahwa tujuan forum ini adalah untuk membangun pemahaman bersama sekaligus mencari solusi dalam penerapan standar pelayanan publik.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Pelayanan Publik.
“Kegiatan hari ini diharapkan mampu menghasilkan pemahaman dan solusi terkait standar pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Kejati Sultra dan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya,” ujar Sugiyanta.
Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan paparan dari para Asisten di Kejati Sultra. Masing-masing asisten memaparkan bentuk pelayanan publik di bidangnya, mulai dari Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Pemulihan Aset (Aspem), hingga Asisten Bidang pembinaan (Asbin).
Forum ini diharapakan menjadi salah satu langkah konkret Kejati Sultra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas institusi penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.