Oyisultra.com, KENDARI – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Aspirasi Sulawesi Tenggara menyegel Gedung B Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (23/9/2025). Tindakan itu dilakukan lantaran tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui mereka saat menyampaikan aspirasi.
Dalam aksinya, massa menyoroti polemik dugaan pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Hermina Kendari. Mereka menilai, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius lembaga legislatif maupun pemerintah daerah.
“Kami kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD Sultra yang hadir untuk mendengar aspirasi rakyat. Padahal, polemik Rumah Sakit Hermina ini menyangkut pelayanan publik dan harus mendapat perhatian khusus,” ujar Anggri Sultra selaku orator aksi.
Anggri mengungkapkan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sultra pada 9 September 2025 terkait kasus antara RS Hermina Kendari dengan salah satu pasien hingga kini belum menemui titik terang.
“Tidak ada kejelasan bahkan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sultra yang diharapkan bisa bersikap tegas juga tidak membuat kasus ini terang benderang. BPRS Provinsi Sultra telah mengkhianati tugas dan fungsinya serta mengkhianati sumpah jabatan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, massa aksi melayangkan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka mendesak Gubernur Sultra segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra karena dianggap gagal menyelesaikan persoalan dugaan dobel klaim di RS Hermina Kendari.
Kedua, mendesak Gubernur Sultra membubarkan BPRS karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Ketiga, meminta Badan Kehormatan DPRD Sultra mencopot Ketua Komisi yang dianggap tidak mampu menuntaskan persoalan dugaan dobel klaim tersebut.
Selain itu, massa juga menuntut Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD memberikan rekomendasi penghentian aktivitas RS Hermina Kendari, serta meminta Direksi BPJS Kesehatan segera mencopot Kepala BPJS Kesehatan Kendari yang dinilai bekerja sama dengan pihak rumah sakit.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Sultra.