Kejati Sultra Diminta Ambil Alih Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bandara Kolaka Utara

Oyisultra.com, KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (Gertak-Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Utara (Kolut) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan pematangan lahan bandara udara.

Ketua Umum Gertak-Sultra, Farid Fagi Maladi, menilai terdapat manipulasi dokumen pencairan dana dalam proyek tersebut. Ia menyebut ada sembilan paket pekerjaan yang dicairkan tetapi tidak terdaftar dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 221 tanggal 16 Oktober 2020.

“Kejati Sultra harus memanggil Bupati Kolut dan Kepala Bank BPD terkait adanya dugaan manipulasi dokumen pinjaman kredit,” tegas Farid dalam orasinya.

Farid juga menuding manipulasi dokumen pinjaman kredit itu tidak sesuai dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Nomor 33 Tahun 2020. Karena itu, pihaknya meminta agar kasus ditangani langsung oleh Kejati Sultra dan tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara.

“Kami tidak percaya kasus ini bisa ditangani dengan independen di Kejari Kolut karena menyangkut nama Bupati Kolaka Utara. Harus ditangani langsung oleh Kejati Sultra,” katanya.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejati sempat memanas. Massa aksi dan pihak Security Kejati terlibat saling dorong, namun situasi berhasil dikendalikan sehingga unjuk rasa tetap berlangsung hingga akhir penyampaian tuntutan.

Menanggapi desakan massa, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh. Ilham SH MH, menjelaskan bahwa proses hukum kasus tersebut telah berjalan di Kejari Kolaka Utara.

“Sudah ada tiga tersangka, di antaranya kepala dinas, kontraktor, serta PPK yang sudah dieksekusi penyidik. Sementara untuk proses sidang, konsultan pengawas juga tengah berjalan,” ujar Ilham saat diwawancarai.

Ilham menegaskan hingga saat ini keterlibatan Bupati Kolaka Utara belum terbukti.

“Memang nama beliau pernah disebut dalam persidangan. Kalau diperiksa sebagai saksi, saya kira sah-sah saja. Tetapi sampai saat ini keterlibatannya belum ada,” jelasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *