Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari melaporkan PT Rafika Putra Mandiri (RPM) ke Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Langkah tersebut diambil menyusul dugaan perusahaan tidak menanggung secara penuh kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya.
“Perusahaan tersebut kami duga tidak menanggung sebagian BPJS pekerja yang dipekerjakannya,” kata Ketua DPC SBSI Kota Kendari, Iswanto, Kamis (18/9/2025).
Menurut Iswanto, PT RPM yang bergerak sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja diduga belum sepenuhnya mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyalahi aturan ketenagakerjaan.
“Jadi, data total karyawan di perusahaan PT Rafika Putra Mandiri tidak jelas, begitu pun siapa saja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan terkesan tertutup,” jelasnya.
“Kemudian, bagaimana mau tahu BPJS sepenuhnya sudah dibayarkan atau tidak Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan saya duga belum dilaporkan,” tambahnya.
Iswanto juga membeberkan, PT Rafika Putra Mandiri merupakan subkontraktor dari PT Dong Beng (DB) yang berafiliasi dengan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang beroperasi di Morosi, Kabupaten Konawe.
Oleh karena itu, SBSI Kota Kendari melaporkan PT Rafika ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra dan Polda Sultra.
Ia menekankan, pihaknya tidak ingin kedepannya jika ada kasus kecelakaan kerja yang kemudian ditutup-tutupi tanpa adanya pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
“Kami tidak ingin jika nanti ketika ada kecelakaan kerja, PT Rafika Putra Mandiri berusaha untuk menutupi kewajibannya sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja,” pungkas Iswanto.
Ia juga mendesak agar Pihak Polda Sultra dan Binwasnaker serta K3 Provinsi Sultra agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak dan tindak pidana penggelapan.
“Saya minta kepada pihak kepolisian dan Binwasnaker Sultra agar sekiranya transparan dalam melakukan investigasi demi menjaga nama baik institusi,” tutupnya.
Hingga berita ini di publikasikan awak media masih berupaya untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait









