Polda Sultra Diminta Transparan Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBN Tampo

Oyisultra.com, KENDARI – Asosiasi Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (APHS) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk bersikap transparan dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tampo di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna.

Ketua Asosiasi Pemerhati Hukum Sultra, La Tanda, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sehingga penanganannya tidak boleh dilakukan setengah hati.

“Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBUN Tampo harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, sebab penyalahgunaan BBM tersebut tentunya merugikan negara,” ujar La Tanda kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Ia juga mengingatkan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel. Menurutnya, hal itu penting agar tidak ada pihak yang meragukan penegakan hukum yang tengah berjalan.

“Kabarnya Tersangka penimbun BBM subsidi sudah ditangkap dan diperiksa oleh Polda Sultra. bahkan proses pengembanganya juga dilaksanakan di Polsek Tampo, sehingga kami ingin proses penanganan berjalan dengan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

La Tanda juga menambahkan, pihaknya bakal terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga adanya kepastian hukum yang jelas.

“Kami akan terus mengawal kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara hingga tuntas,” tegas dia.

Senada, salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media menyebutkan bahwa, kasus tersebut berdasarkan hasil pengembangan Polda Sultra atas penangkapan salah satu penada BBM Subsidi di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) belum lama ini.

“Ada yang ditangkap di Kolono, Minggu lalu. Solarnya itu dari SPBN Jompi yang di Tampo,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.

Menurutnya, ada tiga orang pegawai SPBN Jompi yang telah diperiksa penyidik Polda Sultra. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polsek Tampo, hanya saja dia tidak mengetahui pasti siapa saja yang diperiksa tersebut.

Kapolsek Tampo, IPDA Muhtar saat dihubungi awak media membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, tapi kami kapasitasnya hanya pinjam tempat saja, nanti langsung di Reskrimsus Polda,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Namun, terkait siapa-siapa yang diperiksa ia mengaku tidak tahu-menahu, sebab pihaknya hanya menyiapkan tempat.

“Saya kurang tau juga berapa orang, kalau bisa konfirmasi ke Polda, memang ada, tapi kami hanya pinjamkan tempat,” singkatnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman saat dihubungi belum merespons panggilan maupun pesan WhatsApp yang kirimkan awak media.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak SPBN Jompi Jaya Sentosa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *