Oyisultra.com, KENDARI – Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Kota Kendari (Gerbang Kota) mendesak aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mengusut dugaan penggelapan dana kompensasi debu masyarakat Desa Morombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.
Dalam aksinya di kantor DPRD Sultra, massa Gerbang Kota menegaskan tuntutannya agar Kapolda Sultra bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyelewengan yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami mendesak Kapolda Sultra untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelapan dana kompensasi debu masyarakat Desa Morombo Pantai oleh oknum kepala desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Koordinator Lapangan Gerbang Kota, Ari Kota Lama, Senin (16/9/2025).
Selain itu, Gerbang Kota juga menyoroti adanya aktivitas penambangan ilegal yang diduga dilakukan langsung oleh kepala desa di lahan khas desa untuk kepentingan pribadi.
“Oknum kepala desa sudah terang-terangan melakukan penambangan ilegal. Aparat penegak hukum jangan tinggal diam, harus ada tindakan tegas,” ujar Korlap II, Abdi Barakatino.
Mereka juga meminta DPRD Provinsi Sultra untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan masyarakat dan kepala desa terkait. Menurut mereka, konflik horizontal yang timbul akibat persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Tak hanya itu, Gerbang Kota juga menantang keberanian Bupati Konawe Utara untuk bersikap tegas dengan mencopot jabatan kepala desa tersebut.
“Bupati harus berani mencopot kepala desa yang diduga menyalahgunakan jabatan dan tidak transparan dalam mengelola dana desa,” tandas Ari.
Gerbang Kota menegaskan, mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum dan pemerintah daerah benar-benar mengambil langkah nyata.