Pernyataan Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS, Berikut Klarifikasi ASR Sultra

Oyisultra.com, KENDARI – Salah satu Koordinator Aliansi Suara Rakyat (ASR), La Ode Hidayat meluruskan pemberitaan soal dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pusaran tambang nikel di PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

La Ode Hidayat mengatakan, pemberitaan yang menyebut bahwa Sufmi Dasco ada dibelakang PT TMS, pada aksi di Gedung DPRD Sultra beberapa waktu lalu, merupakan kesalapaham yang dilebih-lebihkan.

“Kami mau menegaskan bahwa, pernyataan dalam RDP soal dugaan keterlibatan bapak Sufmi Dasco, saya sebatas mengulas panjang soal dinamika Nasional dan Sultra. Terkhusus tambang ilegal yang masih marak,” kata Dayat kepada awak media, Sabtu (13/09/2025).

Ia mengungkapkan, sejatinya penyampaian yang dimaksud tersebut, hanya sebatas koreksi umum atas representasi pemerintah yang terjadi belakangan ini.

“Saya bermaksud agar semua pejabat di Republik ini, punya empati terhadap rakyat termasuk bapak Sufmi Dasco Ahmad yang biasa menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap Dayat.

Untuk itu, ia meminta pernyataan tersebut tidak dilebih-lebihkan dan ditunggangi oleh pihak yang tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenarannya.

“Jadi saya rasa penyebutan bapak Sufmi Dasco Ahmad terlalu diplintir dan dilebih-lebihkan dalam pemberitaan,” tegasnya.

“Dan saya juga meyakini bapak Sufmi Dasco tidak mungkin mau terlibat dalam hal-hal seperti membekingi perusahaan tambang ilegal demikian. Apalagi beliau adalah orang yang selalu menjaga jalannya pemerintahan sesuai visi misi Presiden Prabowo,” bebernya.

Lebih lanjut, aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ini menegaskan, meminta agar persoalan tersebut tidak dilebih-lebihkan yang bisa menyebabkan presepsi dan tanggapan berlebihan yang membuat situsiasi semakin gaduh.

“Saya harap teman-teman pers dan semua kalangan tidak melebihkan apa yang menjadi argumentasi saya saat hearing di DPRD Sultra,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *