Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah memasuki tahap pengumuman kelulusan. Para peserta yang dinyatakan lolos diminta menyiapkan sejumlah dokumen, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pantauan Oyisultra.com, Jumat (12/9/2025), ratusan warga bergantian memadati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Konawe Selatan (Konsel) untuk mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK.
Kerumunan terjadi sejak pagi, didominasi pelamar PPPK paruh waktu yang berdomisili di desa-desa yang tersebar di 25 Kecamatan se-Konawe Selatan.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, merespons langsung lonjakan permohonan layanan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan khusus.
“Karena beban pengajuan menumpuk hingga server down, saat ini saya perintahkan pelayanan dilakukan secara maksimal dan dibolehkan secara offline. Kalau masyarakat masih banyak yang mengajukan permohonan, kita kemungkinan akan buka sampai malam nanti. Kasat Intel yang akan mengatur teknisnya,” ujarnya.
AKBP Febry Sam juga berharap pemerintah daerah memberi tambahan waktu input data agar masyarakat tidak terburu-buru melengkapi berkas.
“Kami harapkan ada kebijakan dari pihak BKD untuk memperpanjang waktu inputnya, supaya masyarakat punya spare waktu lebih untuk mengurus kelengkapan,” tambahnya.
Kasat Intel Polres Konsel, Iptu Awaludin, menegaskan bahwa pelayanan SKCK saat ini sudah dilakukan secara manual.
“Bisami offline. Kami lihat situasi, Insyaallah kami akan berikan pelayanan maksimal,” katanya singkat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh pelamar PPPK paruh waktu Kabupaten Konawe Selatan dapat menyelesaikan kelengkapan administrasi tepat waktu tanpa kendala teknis.